aMSaL

BaGi DuNia KiTa HaNYaLaH SeSeoRaNG, BaGi SeSeoRaNG KiTaLaH DuNiaNYa

Minggu, 06 Mei 2012

Tata Gereja Belanda (Dordrecht 1619)


Setelah Sinode Dordrecht (1618-1619) berhasil menyelesaikan masalah perselisihan dengan kaum Remonstran dalam hal ajaran, para utusan gereja-gereja tetangga berangkat pulang ke negerinya masing-masing. Maka dalam tahapnya yang terakhir, Sinode merupakan sidang nasional Belanda, yang mengatur berbagai urusan gereja Belanda. Salah satu di antaranya ialah urusan tata gereja. Sinode Dordrecht menyesuaikan dan memperluas tata gereja yang berlaku sejak Sinode 's-Gravenhage (1586) dalam beberapa hal. Yang ditambahkan antara lain pasal 8-9 (mengenai pengangkatan pendeta yang tidak berpendidikan akademis), 28 (mengenai hubungan antara gereja dengan pemerintah negara), 44 (mengenai visitasi, yang oleh sinode tahun 1586 diatur dalam pasal-pasal tersendiri di luar tata gereja), dan 59 (mengenai kewajiban turut merayakan Perjamuan Kudus). Yang diperluas antara lain pasal 69, mengenai pemakaian nyanyian rohani dalam ibadah gerejawi.
Mukadimah
1. Untuk memelihara tata tertib di jemaat Kristus, di dalamnya diperlukan pelayanan-pelayanan, sidang-sidang, pengawasan ajaran, sakramen-sakramen dan upacara-upacara, serta hukuman Kristen. Semua hal tersebut akan diuraikan di bawah ini.
Pelayanan pelayanan
2. Ada empat jenis pelayanan, yaitu pelayanan para Pelayan Firman, para Pengajar,' para Penatua, dan para Diaken.
3. Tak seorang pun, sekalipun ia seorang Pengajar, Penatua atau Diaken, diperkenankan memasuki pelayanan Firman dan sakramen-sakramen tanpa pemanggilan yang sah. Bila seseorang bertindak berlawanan dengan aturan ini dan tidak menghentikan perbuatannya meski telah diperingatkan berkali-kali maka Klasis harus memutuskan apakah ia akan dinyatakan sebagai penyebab perpecahan atau harus dihukum dengan cara lain.
4. Pemanggilan sah mereka yang belum pernah memegang pelayanan, baik di kota- kota maupun di pedesaan, terdiri atas tahap-tahap berikut. Pertama, pemilihan, yang harus dilakukan oleh Majelis Gereja dan para Diaken, didahului dengan acara berpuasa dan berdoa. Pemilihan ini tidak boleh dilakukan tanpa mengadakan hubungan yang sepantasnya dengan Pemerintah Kristen setempat dan tanpa sepengetahuan atau nasihat Klasis kalau hal itu sudah merupakan kebiasaan. Kedua, ujian atau pemeriksaan perihal ajaran dan kehidupan. Ujian ini harus diadakan oleh Klasis dengan dihadiri para Deputat Sinode atau beberapa orang di antaranya. Ketiga, persetujuan atau aprobasi oleh Pemerintah, dan sesudah itu juga oleh para anggota jemaat Gereformeerd setempat, yaitu kalau tidak timbul halangan setelah nama Pelayan itu diumumkan dalam Gereja-gereja selama empat belas hari. Akhirnya, peneguhan resmi di depan jemaat, yang harus dilakukan dengan cara yang layak, sesuai dengan formulir yang bersangkutan, dengan janji- janji dan pertanyaan-pertanyaan, nasihat-nasihat, doa, dan peletakan tangan oleh Pelayan yang melaksanakan peneguhan itu (atau juga oleh beberapa Pelayan lain, kalau hadir). Hal ini dengan pengertian bahwa penumpangan tangan kepada seorang Pelayan yang baru saja diangkat, yang hendak diutus ke Gereja-gereja di bawah Salib' boleh dilakukan dalam rapat Klasis.
5. Dalam hal para Pelayan yang sudah berkecimpung dalam pelayanan Firman, yang dipanggil ke jemaat yang lain, pemanggilan itu harus dilakukan juga oleh Majelis Gereja dan para Diaken dengan nasihat atau persetujuan Klasis, dengan mengadakan hubungan seperti disebut di atas, baik di kota-kota maupun di pedesaan. Mereka yang dipanggil harus memperlihatkan surat dari gerejanya berisi kesaksian baik mengenai ajaran dan kehidupan mereka; dan setelah disetujui juga oleh Pemerintah setempat dan setelah namanya diumumkan kepada jemaat selama empat belas hari, sama seperti di atas, mereka harus diteguhkan dengan didahului janji-janji dan doa-doa. Apa yang dikatakan di atas tidak mengurangi hak tokoh tertentu yang benar-benar berwenang untuk mengemukakan nama calon,2 atau hak apa pun yang lain, sejauh hak itu dapat diselenggarakan secara membangun, tanpa merugikan Gereja Allah dan tata tertib Gereja. Hendaklah Pemerintah dan Sinode Propinsi- propinsi memperhatikan hal ini dan mengaturnya demi kebaikan Gereja-gereja.
6. Tidak seorang Pelayan pun boleh menerima tugas pelayanan dalam salah satu wilayah berdaulat swasta,' rumah sakit atau tempat lain, kalau ia tidak diterima dan diangkat sebelumnya dengan cara yang ditetapkan dalam pasal-pasal yang terdahulu, dan ia pun harus tunduk pada Tata Gereja sama seperti yang lain.
7. Seorang hanya boleh dipanggil untuk pelayanan Firman kalau ia diangkat menjadi pelayan di tempat tertentu, kecuali kalau ia diutus untuk memberitakan Firman dalam Gereja-gereja di bawah Salib, atau dengan cara lain, untuk mengumpulkan Gereja-gereja.
8. Seorang guru sekolah, orang berketrampilan atau orang lain yang tidak berpendidikan akademis tidak boleh diterima dalam jabatan pemberitaan Firman kecuali kalau ada kepastian bahwa orang itu memiliki bakat-bakat istimewa, yaitu kesalehan, kerendahan hati, kesopanan, kecerdasan, dan kebijaksanaan, serta kepandaian bertutur-kata. Bila orang seperti itu melamar untuk pelayanan tersebut maka Klasis (kalau disetujui Sinode) harus menguji dia lebih dulu. Tergantung dari hasil ujiannya, apakah ia akan diizinkan atau tidak untuk selama beberapa waktu berkhotbah di hadapan kelompok kecil. Kemudian Klasis akan mengambil keputusan terhadap dia dengan cara yang dianggapnya membangun Gereja.
9. Orang-orang baru, imam-imam, biarawan-biarawan, dan orang yang dengan cara lain telah keluar dari sekte apa pun hanya boleh diizinkan mengemban pelayanan gerejawi dengan pemeriksaan sangat saksama dan hati-hati. Mereka juga harus terlebih dahulu menjalani masa percobaan tertentu.
10. Seorang Pelayan yang telah dipanggil dengan cara yang sah tidak boleh meninggalkan jemaat yang telah menerimanya tanpa syarat untuk menerima panggilan ke tempat lain, tanpa persetujuan Majelis Gereja dan para Diaken bersama mereka yang pernah melayani sebagai Penatua dan Diaken, serta Pemerintah, dan tanpa sepengetahuan Klasis. Begitu juga Gereja lain tidak boleh menerimanya sebelum ia memperlihatkan pernyataan sah tentang perpisahannya dari Gereja dan Klasis tempat pelayanan sebelumnya.
11. Di pihak lain, Majelis Gereja, selaku wakil jemaat, wajib memberi para pelayannya jaminan hidup yang laYak Majelis tidak boleh melepaskannya tanpa sepengetahuan dan pertimbangan Klasis. Kalau tidak ada penghidupan, Klasis juga yang akan menilai apakah Pelayan tersebut perlu dipindahkan atau tidak.
12. Karena seorang Pelayan Firman, setelah dipanggil secara sah, dengan cara tersebut di atas, terikat pada pelayanan gerejawi selama hidupnya maka ia tidak diperbolehkan beralih ke kedudukan lain kecuali karena alasan-alasan yang kuat dan berbobot, yang akan dipelajari dan dinilai oleh Klasis.
13. Bilamana Pelayan-pelayan tertentu tidak sanggup lagi menjalankan pelayanannya disebabkan umur lanjut, penyakit atau karena sebab yang lain, maka mereka akan tetap menyandang kehormatan dan gelar seorang Pelayan. Kebutuhan mereka (sama seperti kebutuhan para janda dan anak yatim para Pelayan pada umumnya) akan dipenuhi secara ikhlas oleh Gereja-gereja yang pernah mereka layani.
14. Kalau Pelayan-pelayan tertentu, karena alasan tersebut atau karena alasan apa pun yang lain, terpaksa menghentikan pelayanannya untuk beberapa waktu lamanya (hal ini tidak boleh terjadi tanpa perundingan dengan Majelis Gereja), mereka akan tetap tunduk pada panggilan jemaat.
15. Tidak seorang pun diperbolehkan pergi berkhotbah di sana sini kalau tidak mendapat izin dan wewenang dari Sinode atau Klasis, dengan mengabaikan pelayanan Gerejanya atau berada di luar pelayanan tertentu. Begitu pula tidak seorang pun boleh berkhotbah atau melayankan sakramen-sakramen di Gereja lain tanpa persetujuan Majelis Gereja.
16. Tugas jabatan para Pelayan adalah memimpin doa-doa dan melayankan Firman dengan tekun, membagikan sakramen-sakramen, memperhatikan rekan-rekannya, para Penatua dan Diaken, serta jemaat jemaat, dan akhirnya bersama para Penatua menyelenggarakan disiplin gereja serta mengusahakan supaya segala hal berlangsung dengan sopan dan teratur.
17. Tugas-tugas pelayanan harus sedapat mungkin dibagi rata antara para Pelayan Firman, begitu pula hal-hal lain, menurut penilaian Majelis Gereja dan (kalau perlu) penilaian Klasis. Hal ini juga perlu diperhatikan pada para Penatua dan Diaken.
18. Tugas jabatan para Pengajar atau Mahaguru Teologi adalah menerangkan Kitab Suci dan mempertahankan ajaran murni melawan ajaran sesat dan keliru.
19. Jemaat-jemaat harus berupaya supaya ada mahasiswa Teologi, yang mendapat biaya dari harta milik umum.'
20. Di Gereja-gereja yang memiliki sejumlah pendeta yang cakap, harus diadakan latihan khotbah, supaya melalui latihan latihan itu dipersiapkan beberapa orang untuk pelayanan Firman. Dalam hal ini peraturan yang telah ditetapkan secara khusus oleh Sinode ini harus dipegang. 2
21. Di semua tempat Majelis-majelis Gereja harus memberi perhatian pada pengadaan guru-guru sekolah yang baik, yang tidak hanya mengajar anak-anak membaca, menulis, bahasa-bahasa, dan ilmu-ilmu umum, tetapi juga mengajar mereka kesalehan dan Katekismus.'
22. Para Penatua harus dipilih melalui keputusan Majelis Gereja dan para Diaken. Caranya sebagai berikut. Orang dapat mengajukan kepada jemaat calon Penatua sebanyak yang dibutuhkan, sesuai dengan keadaan tiap-tiap Gereja. Setelah mendapat aprobasi atau persetujuan dari pihak jemaat maka mereka akan diteguhkan dengan doa dan janji janji secara resmi (kecuali kalau timbul halangan tertentu). Tetapi orang juga dapat mengajukan sejumlah calon dua kali lipat, supaya setengah dari jumlah mereka dipilih oleh jemaat dan diteguhkan dalam pelayanannya dengan cara yang sama, menurut formulir yang bersangkutan.
23. Tugas jabatan para Penatua adalah, selain apa yang menurut pasal 16 di atas merupakan tugas bersama dengan Pelayan Firman, untuk memperhatikan agar para Pelayan Firman bersama para pembantu mereka yang lain dan para Diaken menyelenggarakan tugas jabatannya dengan setia, untuk melakukan kunjungan ke rumah demi pembinaan jemaat, baik sebelum Perjamuan maupun sesudahnya, sesuai dengan kesempatan yang tersedia berhubungan dengan waktu dan tempat, untuk menghibur dan mengajar para anggota jemaat pada khususnya, serta mengajak juga orang-orang lain agar menganut agama Kristen.
24. Dalam hal pemilihan, aprobasi, dan peneguhan para Diaken, harus dipakai cara yang sama seperti yang telah disebut sehubungan dengan para Penatua.
25. Tugas jabatan khusus para Diaken adalah untuk mengumpulkan dengan giat pemberian berupa uang dan barang-barang lain untuk orang miskin dengan giat dan membagikannya dengan setia dan rajin atas kesepakatan bersama, baik kepada penduduk maupun kepada orang asing, sesuai dengan kebutuhan orang yang berkekurangan, untuk mengunjungi dan menghibur orang-orang yang sedang susah, dan melakukan pengawasan supaya pemberian itu tidak disalahgunakan. Mereka harus memberi pertanggungjawaban kepada Majelis Gereja dan juga di hadapan jemaat (kalau ada yang ingin menghadiri acara itu), pada waktu yang dinilai baik oleh Majelis.
26. Kalau di tempat tertentu ada juga wali orang miskin atau petugas lain yang mengelola dana orang miskin, yang ingin mengadakan hubungan dengan para diaken, mereka ini harus memelihara hubungan dengan petugas tersebut supaya pemberian untuk orang miskin dibagi dengan sebaik-baiknya kepada mereka yang paling berkekurangan.
27. Para Penatua dan Diaken harus melayani selama dua tahun, dan tiap tahun setengah dari mereka harus turun dan orang lain diangkat sebagai ganti mereka, kecuali kalau diperlukan cara lain karena keadaan atau kebutuhan Gereja-gereja tertentu.
28. Tugas jabatan Pemerintah Kristen adalah, berusaha dengan segala cara untuk mengembangkan pelayanan gereja yang kudus, menganjurkannya kepada rakyat melalui teladannya, dan mengulurkan bantuan kepada para Pendeta, Penatua, serta Diaken dalam semua kebutuhan dan menjaga supaya tatanannya jangan terganggu. Begitu pula para Pendeta, Penatua, dan Diaken harus berupaya dengan hati yang tulus untuk menegaskan kepada seluruh jemaat kewajiban menaati, mencintai, dan menghormati tokoh-tokoh pemerintahan. Dalam hal ini semua tokoh gereja harus memberi teladan kepada jemaat; mereka harus berusaha untuk, dengan cara memberi hormat dan mengadakan hubungan yang patut, menciptakan dan memelihara sikap baik Pemerintah terhadap Gereja. Maksudnya supaya kedua belah pihak menunaikan tugasnya masing-masing, dengan takut akan Tuhan, sehingga rasa curiga dan kurang percaya apa pun dapat dicegah dan kerukunan terpelihara, demi kesejahteraan Gereja-gereja.
Sidang-sidang gerejawi
29. Ada empat jenis sidang gerejawi yang harus diadakan secara teratur, yaitu Majelis Gereja, rapat-rapat Klasis, Sinode Wilayah, dan Sinode Am atau Nasional.
30. Dalam sidang-sidang ini tidak akan dibahas perkara apa pun selain yang bersifat gerejawi, dan dengan cara gerejawi. Dalam rapat yang lebih luas hanya akan dibahas perkara-perkara yang tidak berhasil diselesaikan dalam rapat-rapat yang kurang luas atau yang menyangkut Gereja-gereja yang berkumpul dalam rapat yang lebih luas itu pada umumnya.
31. Bila seseorang mengeluh karena merasa diperlakukan tidak adil oleh keputusan rapat yang kurang luas maka orang itu boleh naik banding ke rapat gerejawi yang lebih luas, lalu apa yang dengan mayoritas suara dipandang baik akan dianggap pasti dan mengikat, kecuali kalau hal itu terbukti bertentangan dengan Firman Allah atau dengan pasal-pasal yang telah ditetapkan dalam Sinode Am ini, selama pasal-pasal tersebut tidak diubah oleh Sinode Am yang lain.
32. Acara semua sidang harus dimulai dengan menyeru Nama Allah dan ditutup dengan pengucapan syukur.
33. Orang-orang yang diutus ke sidang-sidang itu harus membawa surat-surat kredensi dan instruksi-instruksi yang dibubuhi tanda tangan mereka yang mengutusnya. Hanya para utusan ini yang mempunyai suara yang menentukan.
34. Dalam semua sidang, Ketua akan didampingi seorang Panitera, yang bertugas mencatat dengan cermat semua hal yang layak dicatat.
35. Tugas jabatan Ketua adalah mengemukakan dan menerangkan apa yang perlu dibahas, mengawasi supaya tiap-tiap orang bila berbicara menjaga ketertiban, menyuruh berdiam mereka yang bertengkar dan yang bicaranya sengit, dan melaksanakan disiplin yang sepatutnya terhadap mereka kalau mereka tidak patuh. Selanjutnya, jabatannya akan berakhir pada waktu sidang bubar.
36. Klasis mempunyai wewenang yang sama terhadap Majelis Gereja seperti yang dimiliki Sinode Wilayah terhadap Klasis dan Sinode Am terhadap Sinode Wilayah.
37. Di semua Gereja harus ada Majelis Gereja, yang beranggotakan para Pelayan Firman dan Penatua. Mereka ini akan bersidang paling sedikit seminggu sekali. Sidang itu harus diketuai dan acaranya harus dipimpin oleh Pelayan Firman (atau para Pelayan Firman secara bergiliran, kalau ada beberapa orang). Juga Pemerintahan setempat, kalau berkehendak, boleh mewakilkan satu atau dua orang dari antara mereka, yang juga anggota Gereja, untuk menghadiri rapat Majelis Gereja, agar mendengarkan dan turut membicarakan perkara-perkara yang menjadi pokok pembahasan.
38. Hanya saja, bila di salah satu tempat hendak dibentuk Majelis Gereja baru maka hal itu tidak boleh dilakukan kecuali dengan pertimbangan Klasis. Bila jumlah Penatua sangat kecil maka para Diaken harus dimasukkan menjadi anggota Majelis Gereja.
39. Bila di salah satu tempat belum ada Majelis Gereja, untuk sementara waktu Klasis akan melakukan apa yang menurut Tata Gereja ini menjadi tugas Majelis.
40. Begitu pula para Diaken harus bersidang tiap-tiap minggu untuk membahas perkara-perkara yang menyangkut jabatan mereka, dengan menyeru Nama Allah. Para Pelayan harus melakukan pengawasan dan, kalau perlu, menghadiri sidang tersebut.
41. Rapat-rapat Klasis harus terdiri atas Gereja-gereja yang berdekatan. Tiap- tiap Gereja harus mewakilkan seorang Pelayan dan seorang Penatua, dengan surat kredensi yang layak, ke sidang yang waktu dan tempatnya telah disepakati oleh Gereja-gereja pada saat rapat sebelumnya bubar (tetapi begitu rupa, sehingga waktunya tidak ditunda lebih dari tiga bulan). Sidang-sidang itu harus diketuai oleh para Pelayan secara bergiliran atau oleh dia yang dipilih oleh rapat yang bersangkutan, tetapi begitu rupa sehingga satu orang tidak boleh dipilih dua kali berturut-turut. Selanjutnya Ketua harus antara lain bertanya kepada tiap- tiap orang apakah mereka, di Gereja-gereja mereka, mengadakan rapat Majelis Gereja; apakah disiplin gereja dijalankan; apakah orang miskin dan sekolah- sekolah dipelihara; akhirnya apakah dalam salah satu hal mereka memerlukan nasihat dan bantuan Klasis supaya Gerejanya berjalan dengan baik. Pelayan yang diberi tugas dalam rapat Klasis yang terdahulu harus menyampaikan khotbah singkat dari Firman Allah, yang akan dinilai oleh pesertapeserta lainnya, dan kalau ada yang kurang di dalamnya akan mereka tunjukkan. Akhirnya, dalam rapat terakhir menjelang Sinode Wilayah haruslah dipilih mereka yang akan menghadiri Sinode tersebut.
42. Kalau di salah satu tempat para Pelayan berjumlah lebih dari satu maka mereka semua boleh menghadiri rapat Klasis dengan suara yang menentukan, kecuali dalam perkara-perkara yang secara khusus menyangkut diri mereka atau Gereja mereka.
43. Pada akhir sidang-sidang Klasis dan sidang-sidang yang lebih luas lainnya harus dijalankan disiplin terhadap mereka yang dalam rapat telah melakukan perbuatan yang patut dihukum, atau yang telah menganggap sepele teguran dari Sidang yang kurang luas.
44. Klasis harus juga memberi kuasa kepada beberapa Pelayan dalam lingkungannya, paling tidak dua orang dari yang paling berumur, berpengalaman, dan cakap, untuk tiap-tiap tahun melakukan visitasi ke semua Gereja, baik di kota-kota maupun di pedesaan. Mereka harus memeriksa apakah para Pengajar, Majelis-majelis Gereja dan guru-guru sekolah melakukan tugas jabatannya dengan setia, tetap berpegang pada ajaran yang murni, dalam segala hal mempertahankan tata tertib yang sudah diterima umum, dan sedapat mungkin mengupayakan pembinaan jemaat serta anak-anak muda dengan sepatutnya, dengan perkataan dan dengan perbuatan. Maksudnya supaya orang-orang yang ternyata lalai dalam salah satu hal dapat mereka tegur secara persaudaraan sebelum terlambat, dan supaya mereka, dengan nasihat dan tindakan, dapat turut mengarahkan segala sesuatu ke perdamaian, pembinaan, dan manfaat yang sebesar-besarnya untuk Gereja-gereja dan Sekolah-sekolah. Setiap Klasis dapat memperbolehkan para Visitator ini memegang tugas pelayanan mereka terus selama dianggap baik, kecuali kalau para Visitator sendiri minta dibebaskan dari pelayanannya, karena alasan yang harus dinilai oleh Klasis.
45. Gereja-gereja tempat Klasis, Sinode Wilayah atau Sinode Am bersidang harus mengusahakan supaya notula rapat sebelumnya tersedia pada rapat berikutnya.
46. Instruksi-instruksi tentang hal-hal yang perlu dibahas dalam rapat-rapat yang lebih luas tidak boleh disusun sebelum keputusan-keputusan Sinode-sinode yang terdahulu dibaca, untuk mencegah perkara yang sudah dibahas secara tuntas dikemukakan kembali, kecuali kalau orang beranggapan ada yang perlu diubah.
47. Tiap-tiap tahun (kecuali kalau timbul keadaan darurat yang memerlukan tenggang waktu yang lebih singkat) haruslah bersidang empat, lima atau lebih Klasis yang berdekatan. Setiap Klasis harus mewakilkan dua Pelayan dan dua Penatua ke Sinode Wilayah itu. Pada waktu Sinode Wilayah dan Sinode Am bubar, harus ditunjuk salah satu Gereja yang ditugaskan untuk, setelah meminta pendapat Klasis, menetapkan waktu dan tempat Sinode yang berikut.
48. Tiap-tiap Sinode akan bebas mencari dan memelihara hubungan dengan Sinode atau Sinode-sinode tetangga, dengan cara yang dianggapnya paling bermanfaat bagi kebaikan umum.
49. Tiap-tiap Sinode harus menunjuk pula beberapa orang deputat yang bertugas untuk melaksanakan segala hal yang telah ditetapkan oleh Sinode, baik pada Pemerintah Pusat maupun pada Klasis-klasis yang termasuk lingkungannya; juga untuk bersama-sama atau dengan jumlah yang kurang mengawasi ujian para calon Pendeta; dan selanjutnya untuk dalam semua kesulitan lain yang timbul mengulurkan bantuan kepada Klasis-klasis, supaya persatuan dan ketertiban yang baik serta kemurnian ajaran dipertahankan dan ditegakkan. Mereka harus membuat catatan saksama tentang semua tindakannya untuk melaporkannya kepada Sinode dan memberi pertanggungjawaban kalau diminta. Mereka juga tidak akan bebas dari pelayanannya sebelum Sinode sendiri membebaskan mereka.
50. Sinode Nasional biasanya harus diadakan tiga tahun sekali, kecuali kalau ada keadaan mendesak sehingga tenggang waktunya perlu dipersingkat. Dari setiap Sinode Wilayah, baik yang berbahasa Belanda maupun yang berbahasa Perancis,' dua Pelayan dan dua Penatua harus diutus ke Sinode itu. Selanjutnya (yaitu kalau Sinode itu harus diadakan dalam waktu lebih singkat dari tiga tahun) Gereja yang telah diberi tugas untuk menetapkan waktu dan tempat Sinode Am harus mengumpulkan Sinode Wilayahnya, juga memberitahukan hal itu kepada Gereja tetangga yang berbahasa lain. Gereja itu harus mengutus empat orang ke Sinode itu untuk atas kesepakatan bersama memutuskan waktu dan tempatnya. Bila Gereja yang telah dipilih untuk menghimpun Sinode Am hendak berunding dengan Klasis tentang waktu dan tempatnya maka hal itu harus diberitahukannya kepada Pemerintah Pusat pada waktu yang cukup dini, supaya hal itu dapat diputuskan dengan sepengetahuannya dan (kalau Pemerintah berkenan mengutus juga beberapa orang ke Klasis) dengan dihadiri para wakilnya dan dengan nasihat mereka.
51. Karena di Negeri Belanda orang memakai dua bahasa,' dianggap baik bahwa Gereja-gereja berbahasa Belanda dan Perancis masing-masing memiliki Majelis Gereja, rapat-rapat Klasis dan Sinode-sinode Wilayah tersendiri.
52. Namun, dianggap baik bila di kota-kota di mana ada Gereja-gereja berbahasa Perancis tersebut, beberapa Pelayan dan Penatua dari kedua belah pihak berkumpul tiap- tiap bulan untuk memelihara kerukunan dan hubungan baik satu sama lain dan untuk sebanyak mungkin saling memberi nasihat sesuai dengan kebutuhan.


Ajaran gereja, sakramen-sakramen, dan upacara-upacara yang lain
53. Para Pelayan Firman Allah, begitu juga para Mahaguru Teologi (dan sepatutnya juga para Mahaguru lain) harus menandatangani Pengakuan Iman Gereja-gereja Belanda.2 Para Pelayan yang menolak harus diskors de facto dari pelayanannya oleh Majelis Gereja atau Klasis, hingga mereka memberi penjelasan secara tuntas mengenai hal itu. Kalau mereka bersikeras menolak maka mereka akan diberhentikan seterusnya dari pelayanan mereka.
54. Begitu pula para guru sekolah wajib menandatangani Pasal-pasal tersebut, atau Katekismus Kristen' sebagai gantinya.
55. Tak seorang penganut agama Gereformeerd pun boleh memberanikan diri untuk menyuruh mencetak atau menerbitkan dengan cara lain buku atau karangan apa pun perihal agama, yang ia sendiri atau orang lain susun atau terjemahkan, kecuali setelah karangan itu diperiksa dan disetujui oleh para Pelayan Firman dalam Klasisnya, atau - asalkan dengan sepengetahuan Klasisnya - oleh Sinode Wilayah, atau para Mahaguru Teologi di propinsi-propinsi ini.'
Baptisan
56. Perjanjian Allah harus dimeteraikan kepada anak-anak orang Kristen melalui Baptisan, begitu ada kesempatan menerimanya. Hal itu harus dilakukan perkumpulan umum, pada waktu Firman Allah diberitakan. Tetapi bila di tempat tertentu pemberitaan Firman itu agak jarang terjadi maka harus ditetapkan hari tertentu di luar Hari Minggu untuk pelayanan baptisan yang istimewa. Namun, hal itu tidak boleh dilakukan tanpa pemberitaan Firman.
57. Para Pelayan harus mengusahakan sedapat mungkin supaya seorang anak dibawa ayahnya untuk dibaptis. Dan bila dalam jemaat tertentu orang biasa mengundang wali atau saksi pada baptisan selain ayahnya sendiri (kebiasaan itu sendiri bebas dan tidak dapat diubah dengan mudah), yang layak diundang ialah orang- orang yang menganut ajaran yang murni dan yang menempuh hidup yang saleh.
58. Bila melayankan Baptisan, baik kepada anak-anak kecil maupun kepada orang dewasa, para Pelayan Firman harus menggunakan formulir-formulir mengenai penetapan dan pelaksanaan Baptisan, yang disusun khususnya untuk itu.
59. Melalui Baptisan, orang dewasa dimasukkan dalam jemaat Kristen dan diterima menjadi anggota sidi jemaat itu. Karena itu, mereka wajib turut merayakan Perjamuan Tuhan, sebagaimana harus mereka janjikan pada waktu dibaptis.
60. Nama mereka yang dibaptis, termasuk nama orangtua dan para saksi harus dicatat, begitu juga waktu pembaptisan.'


Perjamuan
61. Tidak seorang pun boleh diterima turut merayakan Perjamuan Tuhan kecuali mereka yang, sesuai dengan kebiasaan Gereja-gereja yang dengannya mereka bergabung, telah mengakui agama Gereformeerd,2 dan yang menurut kesaksian orang lain menempuh kehidupan yang saleh. Tanpa itu, juga mereka yang berasal dari Gereja-gereja lain tidak boleh diterima.
62. Tiap-tiap Gereja boleh melayankan Perjamuan dengan cara yang dinilainya paling berguna bagi pembinaan para anggota, dengan pengertian bahwa upacara- upacara lahiriah yang diperintahkan dalam Firman Allah tidak boleh diubah dan bahwa takhayul apa pun perlu dicegah. Begitu pula, seusai khotbah dan doa-doa umum di mimbar, formulir Perjamuan dan doa untuk Perjamuan harus dibacakan di depan meja.
63. Perjamuan Tuhan harus diadakan sedapat mungkin dua bulan sekali. Bila keadaan gereja memungkinkan, akan mendatangkan kebaikan jika Perjamuan diadakan pada Hari Paskah, Hari Pentakosta dan Hari Natal. Tetapi bila di salah satu tempat belum ada Gereja yang teratur maka untuk sementara waktu harus lebih dulu diangkat Penatua-penatua dan Diaken-diaken.
Aturan waktu kebaktian
64. Karena di banyak tempat perkumpulan-perkumpulan doa pada malam hari ternyata berguna sekali maka dalam pelaksanaannya tiap-tiap Gereja boleh memakai cara yang dinilainya paling bermanfaat bagi pembinaan para anggota. Akan tetapi, kalau orang ingin menghapuskannya hal itu tidak boleh dilakukan tanpa pertimbangan Klasis dan Pemerintah yang menganut agama Gereformeerd.
65. Bila di salah satu tempat tidak diadakan kebaktian jenazah, orang tidak boleh membiasakannya. Bila khotbah itu sudah menjadi kebiasaan, orang harus berupaya untuk menghapuskannya dengan cara yang patut.
66. Pada masa perang, wabah penyakit, paceklik, penganiayaan Gereja-gereja, dan bencana umum lainnya, para Pelayan Gereja-gereja harus mengajukan permohonan kepada Pemerintah agar dengan wewenang dan perintahnya ditetapkan dan dikuduskan hari-hari puasa serta doa umum.
67. Jemaat-jemaat harus merayakan, selain Hari Minggu, juga Hari Natal, Hari Paskah, dan Hari Pentakosta, bersama hari berikutnya. Dan karena di sebagian terbesar kota-kota dan propinsi-propinsi Negeri Belanda di samping hari-hari tersebut dirayakan juga Hari Penyunatan Kristus' dan Hari Kenaikan maka di mana kebiasaan itu belum berlaku, para Pelayan harus mendorong Pemerintah agar menyesuaikan diri dengan yang lain-lain.
68. Pada hari Minggu, biasanya dalam kebaktian sore, di mana pun para Pelayan harus menerangkan secara singkat ikhtisar Ajaran Kristen yang tercantum dalam Katekismus yang dewasa ini diterima umum dalam Gereja-gereja di negeri Belanda.2 Begitu rupa caranya sehingga Katekismus itu dibahas seluruhnya dalam waktu satu tahun, sesuai dengan pembagian dalam Katekismus sendiri.
69. Di Gereja-gereja hanya boleh dinyanyikan ke-150 Mazmur Daud, Kesepuluh Perintah, Doa Bapa Kami, Kedua belas Pasal Iman, Nyanyian Pujian Maria, Zakharia, dan Simeon. Gereja-gereja bebas menggunakan atau tidak nyanyian O God, die onze Vader zijt. Semua nyanyian rohani lainnya tidak diizinkan dalam Gereja- gereja. Bila di salah satu tempat ada yang sudah dimasukkan, nyanyian itu harus dihapuskan dengan cara yang patut.'
70. Ternyata di mana-mana orang memelihara kelaziman yang berbeda-beda dalam hal pernikahan. Namun, sepantasnya dalam hal ini dipakai cara yang seragam. Karena itu Gereja-gereja harus mempertahankan kelaziman yang telah dipeliharanya selama ini karena mereka menganggapnya sesuai dengan Firman Allah dan dengan peraturan- peraturan gereja yang telah berlaku sebelumnya, hingga Pemerintah Pusat (yang secepat mungkin harus diminta melakukan hal ini) menyusun Peraturan Umum, dengan meminta pendapat para Pelayan Gereja. Peraturan Umum itulah yang menjadi acuan Tata Gereja dalam urusan ini.
Disiplin gereja dan teguran-teguran gerejawi
71. Sebagaimana hukuman Kristen bersifat rohani dan tidak membebaskan seorang pun dari pengadilan negara serta hukuman dari pihak Pemerintah, begitu pula disiplin gereja mutlak perlu di samping hukuman sipil, untuk mendamaikan orang berdosa dengan Gereja dan dengan sesamanya manusia dan untuk menghilangkan penyebab dosa dari dalam jemaat Kristus.
72. Kalau ada yang berdosa melawan ajaran yang murni atau kehidupan yang saleh maka, sejauh hal itu tersembunyi dan tidak menimbulkan keresahan umum, orang harus memegang aturan yang telah Kristus tetapkan dengan jelas dalam Matius 18.
73. Dosa-dosa tersembunyi tidak usah diadukan kepada Majelis Gereja, kalau orang berdosa menyesalinya setelah ditegur oleh satu orang secara pribadi atau di hadapan dua atau tiga orang saksi.
74. Kalau seseorang telah ditegur dalam suasana kasih oleh dua tiga orang karena dosa yang tersembunyi, dan tidak menghiraukannya, atau kalau orang itu telah melakukan dosa yang diketahui umum, maka hal itu harus diadukan kepada Majelis Gereja.
75. Berkenaan dengan semua dosa yang pada hakikatnya bersifat umum atau yang diketahui umum karena teguran gerejawi tidak dihiraukan, pendamaiannya harus terjadi (kalau dilihat tanda-tanda penyesalan yang pasti) di depan umum, menurut keputusan Majelis Gereja, dengan bentuk dan cara yang dinilai tepat demi pembinaan para anggota tiap-tiap Gereja. Di pedesaan dan di kota-kota kecil di mana hanya ada satu orang Pelayan, pendamaian itu harus berlangsung dengan meminta nasihat dua Gereja tetangga.
76. Barang siapa bersikeras menolak teguran Majelis, dan barang siapa telah melakukan dosa yang bersifat umum atau yang berat karena alasan lain, akan dilarang turut merayakan Perjamuan Tuhan. Kalau ia, sesudah larangan itu dan sesudah ditegur berkali-kali, tidak memperlihatkan tanda-tanda penyesalan maka akhirnya orang akan memakai tindakan terakhir, yaitu pengucilan, menurut acara yang ditetapkan untuk itu sesuai dengan Firman Allah. Akan tetapi, tidak seorang pun boleh dikucilkan kecuali sesudah meminta pendapat Klasis.
77. Sebelum sampai melakukan pengucilan, orang harus mengumumkan kekerasan hati pendosa itu kepada jemaat, sambil memberi keterangan mengenai dosa-dosa itu dan mengenai upaya mengecam dia, melarang dia turut merayakan Perjamuan, dan menegur dia berkali- kali. Jemaat harus diajak menyapa dan mendoakan dia. Ajakan demikian akan terjadi tiga kali. Pada ajakan pertama, nama orang berdosa itu tidak akan disebut, supaya agak ditenggangkan perasaannya. Pada ajakan kedua, sesudah meminta pendapat Klasis, namanya harus disebut. Pada yang ketiga, jemaat harus diberi tahu bahwa ia hendak dikeluarkan dari persekutuan Gereja, kecuali kalau ia bertobat, supaya pengucilannya, kalau ia bersikeras, terjadi dengan persetujuan Gereja yang tidak usah diungkapkan secara khusus. Tenggang waktu antara ajakan-ajakan itu diserahkan kepada kebijaksanaan Majelis Gereja.
78. Kalau seseorang yang telah diekskomunikasikan ingin berdamai kembali dengan jemaat dengan jalan menyesal, hal itu harus diberitahukan sebelumnya kepada jemaat, menjelang perayaan Perjamuan atau pada kesempatan lain, sesuai dengan keadaan, supaya ia dapat diterima kembali pada waktu perayaan Perjamuan yang berikut (sejauh tidak ada yang dapat mengajukan keberatan), di depan umum, dengan menyatakan pertobatannya, menurut formulir yang bersangkutan.
79. Bila Pelayan Firman Allah, Penatua atau Diaken melakukan dosa berat yang diketahui umum, yang merupakan keaiban dalam Gereja atau patut dihukum oleh pemerintah, Penatua dan Diaken harus langsung diberhentikan dari pelayanannya, dengan keputusan Majelis Gereja jemaat itu dan jemaat tetangga. Akan tetapi, para Pelayan hanya diskors. Klasis yang harus memutuskan apakah mereka perlu diberhentikan untuk seterusnya dari pelayanan mereka.
80. Yang utama di antara dosa-dosa berat yang patut dihukum dengan skorsing atau penghentian dari pelayanan adalah: Ajaran sesat atau bidat, memecah belah Gereja, hujat di depan umum, memperdagangkan jabatan gerejawi, meninggalkan pelayanan atau menyusup masuk dalam pelayanan orang lain, sumpah palsu, perzinaan, percabulan, pencurian, kekerasan, mabuk biasa, perkelahian, keuntungan yang tidak pantas, pendeknya, semua dosa dan perbuatan tidak senonoh yang menyebabkan pelakunya tidak terhormat dalam masyarakat dan yang bagi anggota gereja yang lain akan dianggap layak mendapat ganjaran hukuman pengucilan.
81. Para Pelayan Firman, Penatua, dan Diaken harus saling menjalankan disiplin gereja dan saling memperingatkan dengan ramah berhubung dengan pelayanan jabatan mereka.
82. Mereka yang meninggalkan jemaat karena pindah ke tempat lain harus diberi surat atestasi atau kesaksian tentang perikehidupan mereka, atas pertimbangan Majelis Gereja, dengan dibubuhi meterai Gereja, dan bila tidak ada meterai, dengan tanda tangan dua orang.
83. Selanjutnya, para Diaken harus memberi bantuan kepada orang-orang miskin yang berpindah dengan alasan yang memadai, sebanyak yang dianggap bijaksana, tetapi dengan mencatat di sebelah belakang atestasi mereka tempat tujuan dan sokongan yang telah diberikan.
84. Tidak satu pun Gereja boleh berkuasa atas Gereja-gereja lain, tidak seorang Pelayan pun boleh berkuasa atas Pelayan- pelayan lain, tidak seorang Penatua atau Diaken pun boleh berkuasa atas Penatua- penatua atau Diaken-diaken lain, dengan cara apa pun.
85. Dalam hal-hal yang bukan hal pokok orang tidak boleh menolak Gereja-gereja di luar negeri yang mempunyai kebiasaan lain dari kita.
86. Pasal-pasal ini mengenai tata tertib Gereja-gereja yang sah telah ditetapkan dan diterima secara bulat, sedemikian rupa hingga (bila diperlukan perubahan demi manfaat Gereja-gereja) pasal-pasal ini boleh dan patut diubah, ditambah, atau dikurangi. Namun, hal ini tidak boleh dilakukan salah satu Gereja, Klasis atau Sinode' sendiri. Sebaliknya, badan-badan ini wajib memeliharanya dengan tekun, hingga Sinode Am atau Nasional menetapkan lain.
Demikianlah dilakukan dan diputuskan dalam Sinode Nasional di Dordrecht, pada tanggal 28 Mei 1619.
Yang menandatangani:
Johannes Bogermannus, Ketua Sinode,
Jacobus Rolandus, Pendamping
Hermanus Faukelius, Wakil Ketua
Sebastianus Damman, Panitera Sinode
Festus Hommius, Panitera Sinode Sinode

Selasa, 07 Februari 2012

Mengapa Aku Resign dari BCA?


Tulisan ini merupakan pengalaman hidup dari Made Teddy Artiana, S. Kom.

"Kok resign sih dari BCA?"

Entah sudah berapa kali, pertanyaan simple (yang jawabannya sama sekali tidak simple) ditanyakan kepadaku. Seandainya saja aku mau berusaha keras untuk mengingat kemudian menghitung jumlahnya, aku akan kesulitan melakukannya. Karena memang tak terhitung jumlahnya, alias sudah teramat sering.

Bahkan beberapa orang sempat berkali-kali memintaku untuk menuliskan hal itu. Supaya menjadi pelajaran bagi orang lain, begitu alasan mereka. Bagi siapa? Entahlah. Segolongan teman yang mewakili wiraswasta atau lebih beken disebut enterpreneur, menunggu jawaban yang mereka harapkan dapat menjadi sekedar pembenaran bagi alasan-alasan mereka menjadi enterpreneur. Alasannya beragam, dari gaji karyawan yang dianggap kurang, dendam pada atasan, tidak punya pilihan, dan berbagai alasan lainnya.

Sedangkan golongan yang kedua adalah kaum profesional (baca : karyawan) tentunya, seringkali merasa jengah, bahkan sebelum mereka mendengar sepatah kata apapun sebagai jawaban atas pertanyaan diatas.


Bagiku pribadi keduanya sama-sama klise dan sama-sama menggelikan.

Aku bekerja di PT. Bank Central Asia, Tbk dengan awal yang unik. Sebagai seorang yang masih tergolong freshgraduate aku dipanggil oleh BCA untuk sebuah wawancara. Sebagai sebuah catatan, ketika itu krisis moneter tengah hebat-hebatnya terjadi di Indonesia. Puluhan ribu karyawan di PHK, sementara puluhan ribu sarjana dan calon sarjana, ketar-ketir harap-harap mules, di kampus mereka masing-masing. Mau keluar dari sana, tidak ada pekerjaan. Mau bertahan dikampus, malu karena ketuaan.

“Saya ingin ditempatkan di team internet banking BCA”, jawabku ketika dua orang petinggi di Divisi Teknologi Informasi bertanya tentang minat yang mendorongku bergabung dengan mereka. “Tetapi team yang Anda maksud belum ada”, jawab salah satu dari mereka, sambil menatapku tajam. “Dalam beberapa bulan lagi team itu akan Bapak bentuk”, jawabku tidak mau kalah.

Mereka saling berpandangan satu sama lain.

“Salah seorang direktur BCA mengatakannya di koran”, sahutku seolah mengerti jalan pikiran mereka. “Ia mengatakan dalam beberapa bulan BCA akan mengkonsetrasikan diri mereka kepada pengaplikasian teknologi internet. Dan itu pastilah berarti bahwa BCA akan membentuk team itu segera. Dan saya ingin berada disana!”.

Salah seorang kembali bertanya, “Seandainya saja Anda ditempatkan di team lain, dengan bidang yang lain, yang bukan merupakan team yang Anda mau. Apakah Anda bersedia ?”.

“Maaf Pak, yang saya inginkan hanya di team internet banking, dan bukan yang lain. Jika saya diletakkan dibagian lain, saya lebih memilih untuk tidak diterima di bank ini, karena bagi saya itu adalah sebuah langkah mundur”, jawabku membulatkan tekad memberanikan diri.

Dengan tidak aku duga sama sekali, kedua orang pewawancara itupun tertawa terbahak-bahak, sambil menggeleng-gelengkan kepala mereka.

“Orang gila..orang gila….ya..ya..ya..”, kata mereka kepadaku.

Interview hari itu ditutup begitu saja. Dengan sebutan gila untukku dan terakhir sebuah jabat tangan erat.

Beberapa hari kemudian aku dipanggil kembali, kali ini oleh dua orang yang berbeda. Yang seorang berwajah tampan menggunakan kaca mata dan berkulit putih bersih. Dia jauh lebih mirip seorang model atau pemain film, dibandingkan seorang pakar Information Technology (IT). Sedangkan yang seorang lagi, berambut tipis dan memiliki perut yang gemuk. Kalau yang satu ini memiliki aura IT yang begitu kental. Sorot matanya menandakan ia orang yang sangat cerdas.

“Ha..ha..ha..rupanya ini orangnya…ha..ha…ha..”, sambut mereka serempak ketika baru saja melihat sosokku memasuki pintu ruangan itu.

Kami segera berjabat tangan (lagi), dan setelah itu entah mengapa kedua orang itu menghabiskan kurang lebih 2 menit selanjutnya dengan mengamatiku, berpandangan satu sama lain, kemudian tersenyum, lalu menggeleng-gelengkan kepala dan tertawa.

Singkat cerita, beberapa bulan kemudian BCA membangun aplikasi Internet Banking mereka yang kemudian diberinama klikBCA, dan aku ada disana, sebagai team inti yang bertanggungjawab akan tugas tersebut. Sesuatu yang sangat membanggakan dan tidak akan terlupakan seumur hidupku. Aku mendapatkan apa yang sungguh-sungguh ingin ku kudapatkan. Teknologi internet banking, database, networking, web programming dan lain sebagainya.

Tidak hanya itu, sejak saat itu aku mendapat sebuah pelajaran yang sangat berarti, bahwa hidup ini akan memberikan sesuatu apapun itu (yang baik) kepada siapapun yang sungguh-sungguh meminta dan mengingininya.

Perjalanan yang sangat mengasyikkan kulakoni di bank itu, hingga tidak terasa hampir tujuh tahun berlalu! Banyak hal berharga yang telah kuterima dari BCA kala itu, diantaranya: memperkokoh gelar Sarjana Komputer dari kampus, dengan serangkaian praktek nyata dilapangan, belajar sistem dunia perbankan, investasi didunia saham, termasuk pelajaran-pelajaran “tambahan” lain.

Sepanjang waktu itu juga aku bertemu dengan beberapa tipe karyawan yang “katanya” nyaris ada disetiap perusahaan. (Bahkan diperusahaan yang kubentuk)

Tipe pertama, mereka yang antusias akan pekerjaan mereka dan bahagia sekaligus bersyukur dengan salary yang mereka dapatkan. Mereka adalah golongan orang-orang yang walau masih hidup didunia, tetapi merasa di surga.

Golongan kedua adalah mereka yang pasrah dengan pekerjaan mereka dan ikhlas dengan salary mereka. Ini adalah tipe robot, yang melakukan sesuatu bukan karena hasrat, tetapi sebagai sebuah kebiasaan. Dingin dan otomatis.

Golongan karyawan ketiga, adalah mereka yang begitu termotivasi pada pekerjaan mereka tetapi tidak ambil pusing pada gaji yang mereka peroleh. Ini adalah golongan pekerja sosial.

Yang terakhir, golongan keempat, adalah mereka-mereka yang benci pada pekerjaannya, tetapi menerima uangnya (karena alasan kebutuhan). Tipe ini akan selalu komplain, tetapi tidak pernah berani keluar dari tempat dimana ia bekerja. Golongan ini kami sebut (bukan oleh saya…tetapi oleh kami)..agak kasar mohon maaf…sekali lagi maaf…sebagai pelacur.

Golongan pelacur inilah yang paling mengherankan. Mereka komplain setiap hari akan pekerjaan mereka, komplain akan gaji mereka, setiap hari menjelek-jelekkan perusahaan tempat mereka bekerja, selalu merasa diperlakukan tidak adil, selalu kurang, selalu ada yang salah, tetapi tidak berani atau tidak berhasil mendapatkan tempat kerja baru. (mungkin karena takut, atau mungkin tidak keterima dimana-mana)

Kempat hal inilah pelajaran “tambahan” yang kumaksud itu.

Oh iya, ada satu hal lagi yang paling berharga yang kuterima dari BCA saat itu, yaitu diperkenalkan pada sebuah hobby bernama photography. Sebuah hobby yang sangat luar biasa. Hobby ini juga yang membuat hari Sabtu dan Minggu adalah hari tanpa istirahat buatku. Senin sampai Jumat di kantor, sedangkan Sabtu, Minggu motret. Hobby ini terus bergerak sedemikian rupa sehingga membuat Selasa hingga Kamis ada di kantor, Jumat bolos setengah hari, untuk motret. Senin bolos fullday (jika Sabtu - Minggu motret diluar kota). Sabtu dan Minggu, hampir pasti untuk motret.

Boss di kantor yang semula bertanya, “Kemana lu kok nggak masuk ?”, akhirnya mengubah pertanyaan itu menjadi “Gimana foto kemaren, bagus nggak ?"

Clientnya pun beragam, dari wedding, perorangan hingga perusahaan. Bahkan kegiatan potret memotret didunia wedding, secara tidak sadar menggiring kami untuk membentuk sebuah wedding planner yaitu Kistijah, yang tetap beroperasi hingga sekarang. Lebih dari itu hobby photography akhirnya menggiringku kesebuah persimpangan yang membuat aku mau tidak mau harus memilih yang satu dan meninggalkan yang lain.

Tidak ada yang salah dengan Bank Central Asia, yang terjadi adalah sesuatu yang berbeda dalam diriku. Aku menemukan sebuah panggilan yang semakin lama semakin kurasakan memang diperuntukkan oleh kehidupan bagiku. Dan panggilan itu bernama “enterpreneur”.

Proses kontemplasi ini berlangsung selama sebulan penuh pada saat aku terbaring karena sakit dirumah. Ketika itu aku baru saja selesai mengerjakan sebuah proyek foto dari dua buah perusahaan obat-obatan terbesar di Indonesia, yaitu Kalbe Farma dan Dankos Laboratories. Mungkin juga karena kurang beristirahat setiap minggunya, membuatku kelelahan dan akhirnya jatuh sakit.

Merasa terpanggil, dan tidak ingin mendua hati, disamping perasaan bersalah kepada BCA karena tidak bekerja seoptimal dulu, membuat aku akhirnya memutuskan untuk menjawab panggilan itu dan meninggalkan Divisi Teknologi Informasi PT. Bank Central Asia, Tbk.

Jadi alasan kepergianku dari BCA dan memulai perjalanan dalam dunia enterpreneur tidak sama dengan alasan klise yang sering “digembar-gemborkan” oleh sebagian dari mereka yang kemudian beralih dari karyawan menjadi siluman enterpreneur. Orang-orang yang merasa mentok di karir pekerjaan, atau ingin buru-buru kaya, ataupun dendam akan pekerjaan dan perusahaan mereka.

(Aku resign dari BCA, sambil mengantongi sebuah janji promosi di satu tahun kedepan)

Entah mengapa begitu banyak orang, baik dari golongan profesional/karyawan maupun enterpreneur, mempunyai anggapan bahwa enterpreneur itu berada di srata lebih tinggi dari kaum karyawan. Sebuah anggapan yang bagiku pribadi, tidak selalu benar dan sangat tidak mendasar. Padahal kaum enterpreneur seringkali sangat menggantungkan kesuksesan dan kelangsungan hidup bisnis mereka pada para profesional yang ada. Apakah pengusaha sekaliber Bob Sadino tidak membutuhkan sederet kaum profesional yang membantunya mencetak miliaran rupiah? Rasanya tidak mungkin.

Anggapan ini juga sama kelirunya -bagiku pribadi- dengan sebuah anggapan bahwa kalau ingin cepat kaya jadilah enterpreneur, sedangkan kalau mau miskin seumur hidup jadilah karyawan. Ini sesuatu yang aneh, mengingat setiap orang memiliki gunung rejekinya sendiri-sendiri. Dan TUHAN, Yang Maha Kaya sama sekali tidak dapat diukur dengan “besar-kecilnya” gaji yang diperoleh oleh karyawan diperusahaan tempatnya bekerja, karena rejeki yang IA siapkan tidak terbatas bagi masing-masing orang.

Sekali lagi, bagiku pribadi, semua ini adalah masalah panggilan dan pilihan.

Sehingga tidak ada alasan untuk tidak berbangga menjadi seorang karyawan/kaum profesional apalagi seorang karyawan yang sungguh-sungguh profesional. Dan sama sekali tidak ada alasan bagi kaum enterpreneur untuk membusungkan dada dan memandang rendah mereka yang berada diquadrant lain.

Seperti nasehat bijak yang pernah kudapatkan dari seseorang yang luar biasa, “Yang jelas dimanapun kita berada dan apapun status kita, selalu berikan yang terbaik. Jika kita kebetulan sebagai karyawan, berikan yang terbaik dan berdoalah selalu bagi perusahaan tempat kita bekerja. Jika kita adalah enterpreneur, berikan yang terbaik untuk karyawan kita dan untuk client-client kita, maka rekaman-rekaman tak kasat mata dalam hidup ini akan mencatat secara sangat detail semua sumbangsih kita, kemudian menunggu waktu tepat untuk membalaskan kepada kita semuanya itu. Bukan berdasarkan golongan enterpreneur atau karyawan, tetapi seberapa tulus kita memberikan yang terbaik bagi kehidupan. Karena TUHAN pemilik kehidupan ini tidak pernah membiarkan diri-NYA berhutang kepada siapapun !

Jumat, 03 Februari 2012

MENGAPA HARUS ADA KOLO RAI HAWU DI BALI


            Pertanyaan ini mungkin saja ada pada sebagian dari orang Do Hawu tak dapat menjawab dengan tepat, atau ada yang mengetahui tetapi tidak dapat menjawab, demikian pula yang tahu tapi tidak mau tahu, sehingga dianggap sebagai suatu organisasi yang ada karena suku-suku lain asal NTT sudah ada wadahnya  sehingga DO Hawu membentuk perkumpulan ini sebagai bahan pelengkap saja.
            Pemikiran yang demikian adalah pendapat konyol. Untuk Do Hawu, khususnya  yang keluar langsung dari Hawu bahwa ketika ia hendak merantau ada pesan orang tua kepadanya:
Kinga Dahi ke Au La Rai
Menjnji Natta harro Ie
Bole Bollo Ne Rai Di Rai Hawu
Au Dhe Do Kepai Ro Nga Donahu

Artinya
Ketika Engkau tiba di rantau, dimana penuh dengan segala kemewahan, dan gemerlapnya neon dan merkuri.
Jangan sekali kau akan pulau tempat kau dibesarkan
Walau hanya hidup dari nira dan gula.

Ina, Ama, A’a, Ari, Nawanni,
Mungkin pesan singkat dari leluhur itulah yang mengilhami sesepuh, orang tua, saudara kekasih kita sebagai pemerkasa berdirinya KOLO RAI ini. Kilas balik sejarah berdirinya organisasi kita ini. Marilah kita menoleh kebelakang, mundur ke tahun 1985.
            Sebelum tanggal 20 Januari 1985, tanggal resmi berdirinya KOLO RAI, sesepuh-sesepuh kita seperti Bapak J.Here Bessie, Bapak Alexander Padji, Bapak J. Riwu Kore, Bapak Rade, Bapak Michael Djami, Bapak George Imanuel Pili Robo, M. Wila Kore, S. A. R. Gah, bahkan bapak-bapak yang lain yang oleh karena tugas dan pekerjaannya merantau dan merantau lagi. Beliau-beliau ini bersatu kata dengan susah payah mengumpulkan DO HAWU yang tersebar di Pulau Dewata tercinta ini. Tentu ada maksud yang mulia dari sesepuh kita.
Ina, Ama, A’a, Ari, Nawanni
            Bila DO HAWU ingin kembali Sabu, tentu akan memerlukan dana yang besar dan menghabiskan waktu yang cukup lama, Mau Hae Kapa Lila Do Hawu tidak punya dana, dan memakan waktu berhari-hari pulang pergi, apalagi jika ia seorang pekerja harian, sudah barang tentu mengganggu aktivitasnya. Bertolak dari pemikiran tersebut di atas, para sesepuh membuat miniatur hawu di pulau Dewata ini yang diberi nama “KOLO RAI HAWU” sebagai wadah untuk DO HAWU di rantau.
            Diwadah inilah kita saling Penarru Kebie mengingat nostalgia leluhur kita yang jauh di pulau gersang penuh lontar tempat kita berasal. Diwadah ini pula kita saling kenal satu sama lain, bila kita saling berpandang di jalan tidak lagi asing tapi mesra penuh persaudaraan. Ingat saudaraku, DO HAWU dirantau tidak ada yang kaya, tapi tidak ada yang tidur di kolong jembatan dan meminta-minta karena mereka mewarisi harta yang paling mulia ialah tali persaudaraan yang kuat dan kegotongroyongan yang kokoh.
            Kita ingat saudara, Ina, Ama kita di Hawu jika seseorang membangun rumah misalnya maka para tetangga tanpa diminta mereka menyumbang sekaligus membantu bekerja sambil dibarengi tawa dan nyanyi. Atau jika seseorang mau membersihkan ladangnya, maka pemilik ladang tetangga membantu tanpa diminta sampai dengan musim tanam dan musim  tanam dan musim panen, atau seseorang penyadap nira yang mungkin datang terlambat sedangkan hari sudah menjelang malam, maka penyadap tetangga yang telah selesai dahulu iklas membantu menyadap dan pulang bersama-sama. Begitu kentalnya kegotongroyongan mereka sehingga timbul tembang :
“Ie Ta Lowe Do me Mude Para Jaru”
Paling Indah bila banyak saudara dalam membantu pekerjaan susah menjadi mudah, gampang .
            Atau lupakah anda akan janji seorang anak kepada ibunya yang selalu gundah gulana ketika ia hendak merantau, sebagai seorang ibu sangat kuatir melepaskan anaknya untuk pergi merantau. Karena itu anak menghibur ibunda dengan sebuah tembang :
‘Bole jaru Ina Tana ee Era mengngi Dhai leto”
Wahai Bunda tercinta, tak usah bimbang, tak usah gundah, ada sukacita dikemudian hari.
            Sekarang bagi kita sebagai generasi yang lahir di rantau, besar di rantau atau yang merantau sejak kecil, tembang di atas dapat mengetuk hati kita untuk kembali ke hawu dalam arti berkumpul di wadah yang telah didirikan dengan susah payah oleh pendahulu-pendahulu kita.
Ina, ama tercinta
            Pengorbanan pendahulu-pendahulu kita mengumpulkan Do Hawu di rantau jangan disia-siakan dan diabaikan, mari kita teruskan usaha mereka dengan senantiasa hadir dan aktif pada pertemuan-pertemuan terutama setiap bulan, suatu bukti bahwa kita selalu mengenang mereka walaupun mereka telah lama mendahului kita dan meninggalkan kita.
Hidup penuh dengan kegotongroyongan dan persaudaraan harus menjadi ciri khas Do Hawu dirantau sebagaimana tembang :
Mira Kad Dhi Hari
Do Memu Dhe Para Jaru
KI Helau Ade
Muri Nga Panadhe Ie

Kinga Era Lai
Due Hape Ta He Lau
Uku Rai Hawu
Bhole Bollo Ri Di

Yang kalau diterjemahkan kira-kira artinya begini :
Bila kita bersatu padu
Suka duka jadi ringan (terhibur)
Sehati sepikir
Hiduppun penuh kedamaian

Jika ada masalah/persoalan
Sama-sama kita rembuk/pecahkan
Adat istiadat lama warisan leluhur
Tidak boleh kita lupakan

Lagu ini sangat memotivasi kita agar tetap bersatu walaupun dalam duka maupun senang sehingga tidak ada alasan bagi kita untuk memisahkan diri dari Ikatan Persekutuan kita Kolo Rai, Pulau Sabu kecil ditengah Pulau Dewata. Segala kesalahpahaman kita tepiskan, dendam dan kurang hati kita buang jauh-jauh, sehingga persaudaraan terikat dan terbungkus dalam damai sejahtera yang tentunya akan memperkokoh persatuan dan kesatuan kita bersama.

Ingat saudaraku :
  • Penting kemana anda melihat dan pergi tapi jauh lebih penting jika anda mengenang dari mana anda berasal.
  • Do Hawu, Suku yang minoritas di rantau tapi jangan lupa : “Minoritas yang berkomitmen lebih baik dari mayoritas yang apatis”. Daud Wadu Dadi

Jumat, 21 Oktober 2011

Tips Mengendalikan Kolesterol




Kolesterol dalam tubuh dapat menyebabkan berbagai penyakit. Kolesterol yang tinggi tidak hanya dialami oleh orang yang bertubuh gemuk, tapi orang yang kurus tidak berarti kolesterolnya rendah. Ini juga dapat menimpa orang-orang yang masih muda. Berbagai kalangan umur, harus berusaha menjalani pola hidup yang sehat agar dapat menjaga kolesterol dalam darahnya tetap normal.

Kolesterol
Dalam tubuh terdapat lemak terdiri dari kolesterol jahat yang biasa disebut LDL (Low Density Lipoprotein) dimana lemak ini dapat menempel pada pembuluh darah. Sedangkan kolesterol baik yang dikenal dengan HDL (High Density Lipoprotein) merupakan lemak yang dapat melarutkan kandungan LDL dalam tubuh. Kolesterol normal dalam tubuh adalah 160-200 mg, maka penumpukan kandungan LDL harus dicegah agar tetap dalam keadaan normal. Berikut beberapa tips agar Anda dapat mengontrol kolesterol dalam darah.

Tips Mengendalikan Kolesterol
Berikut ini beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk mengendalikan kolesterol Anda :

Diet
Konsumsi makanan yang rendah lemak dan kolesterol. Misalnya dengan mengkonsumsi susu tanpa lemak dan mengurangi konsumsi daging. Pilihlah makanan dengan kandungan lemak tak jenuh daripada kandungan lemak jenuh. Minyak yang digunakan untuk menggoreng secara berulang-ulang dapat meningkatkan kadar kolesterol, maka ada baiknya Anda mengurangi konsumsi makanan yang digoreng.

Konsumsi makanan berserat
Lebih banyak mengkonsumsi makanan berserat seperti gandum, kacang-kacangan, sayur-sayuran dan buah-buahan. Jenis makanan ini dapat menyerap kolesterol yang ada dalam darah dan mengeluarkannya dari tubuh.

Konsumsi antioksidan
Antioksidan banyak terdapat dalam buah-buahan seperti jeruk, strawbery, pepaya, wortel, atau labu. Mengkonsumsi bawang putih secara teratur juga dapat menurunkan kadar kolesterol.

Hindari alkohol dan merokok
Dengan merokok atau mengkonsumsi alkohol, kolesterol akan mudah menumpuk dalam aliran darah.

Olahraga
Berolahraga secara teratur sesuai dengan umur dan kemampuan. Jaga agar berat tubuh Anda tetap ideal.

Makanan sehat, hati-hati, berbahaya atau pantang ? ...
Seperti disebutkan diatas, makanan merupakan hal penting yang dapat menyebabkan kolesterol. Tabel berikut dapat Anda jadikan acuan makanan apa saja yang sebaiknya Anda makan atau dapat dikurangi konsumsinya.

Tabel Jumlah Kolestrol pada Makanan

Jenis Makanan  Kolestrol (mg/10 gr)  Kategori

Jenis makanan yang aman dikonsumsi karena kadar kolestrol yang rendah

Putih telur ayam 0 sehat

Teripang  0  sehat

Susu sapi non fat  0  sehat

Daging ayam / daging bebek
pilihan tanpa kulit  50  sehat

Ikan air tawar  55  sehat

Daging sapi / daging babi
pilihan tanpa lemak  60  sehat

Daging kelinci  65  sehat

Daging kambing tanpa lemak  70  sehat

Ikan ekor kuning  85  sehat

Jenis makanan yang boleh dikonsumsi sekali-kali

Daging asap (ham / smoke beef)  98  sekali-sekali

Iga sapi  100  sekali-sekali

Iga babi  105  sekali-sekali

Daging sapi  105  sekali-sekali

Burung dara  120  sekali-sekali

Ikan bawal  120  sekali-sekali

Jenis makanan yang perlu diperhatikan untuk dikonsumsi karena kadar kolestrol yang cukup tinggi

Daging sapi berlemak  125  hati-hati

Gajih sapi  130  hati-hati

Gajih kambing  130  hati-hati

Daging babi berlemak  130  hati-hati

Keju  140  hati-hati

Sosis daging  150  hati-hati

Kepiting 150  hati-hati

Udang  160  hati-hati

Kerang  160  hati-hati

Siput  160  hati-hati

Belut  185  hati-hati

Jenis makanan yang berbahaya untuk dikonsumsi karena kandungan kolestrol yang tinggi.

Santan  185  berbahaya

Gajih babi  200  berbahaya

Susu sapi  250  berbahaya

Susu sapi cream  280  berbahaya

Coklat  290  berbahaya

Margarin / Mentega  300  berbahaya

Jeroan sapi  380  berbahaya

Jeroan babi  420  berbahaya

Kerang putih / tiram  450  berbahaya

Jeroan kambing  610  berbahaya

Jenis makanan yang pantang untuk dikonsumsi karena kandungan kolestrol yang sangat tinggi.

Cumi-cumi  1170  pantang

Kuning telur ayam  2000  pantang

Otak sapi  2300  pantang

Otak babi  3100  pantang

Telur burung puyuh  3640  pantang

Catatan : Untuk kategori berbahaya dan pantang sebaiknya tidak dikonsumsi oleh penderita masalah hipertensi atau problem jantung, karena dapat menyebabkan serangan jantung, stroke dan bahkan kematian.




Selasa, 18 Oktober 2011

Pertolongan Pertama pada STROKE

Pertolongan Pertama pada Stroke ( dengan cara mengeluarkan darah pada setiap ujung jari tangan dan ujung daun telinga ).
Ada satu cara terbaik untuk memberikan pertolongan pertama kepada orang yang mendapat serangan Stroke. Cara ini selain dapat menyelamatkan nyawa si penderita, juga tidak menimbulkan efek sampingan apapun. Pertolongan pertama ini dijamin merupakan pertolongan Gawat Darurat yang dapat berhasil 100%. Sebagaimana diketahui, orang yang mendapat serangan stroke, seluruh darah di tubuh akan mengalir sangat kencang menuju pembuluh darah di otak. Apabila kegiatan pertolongan diberikan terlambat sedikit saja, maka pembuluh darah pada otak tidak akan kuat menahan aliran darah yang mengalir dengan deras dan akan segera pecah sedikit demi sedikit.
Dalam menghadapi keadaan demikian jangan sampai panik tetapi harus tenang. Si Penderita harus tetap berada di tempat semula dimana ia terjatuh (misalnya: dikamar tidur, kamar mandi, atau dimana saja). Jangan dipindahkan !!!! sebab dengan memindahkan si penderita dari tempat semula akan mempercepat perpecahan pembuluh darah halus di otak.
Penderita harus dibantu mengambil posisi duduk yang baik agar tidak terjatuh lagi, dan pada saat itu pengeluaran darah dapat dilakukan. Untuk yang terbaik menggunakan jarum suntik, namun apabila tidak ada, maka jarum jahit/jarum pentul/peniti dapat dipakai dengan terlebih dahulu disterilkan dulu dengan cara dibakar diatas api.
Segera setelah jarum steril, lakukan penusukan pada sepuluh ujung jari tangan. Titik penusukan kira-kira 1 cm dari ujung kuku. Setiap jari cukup ditusuk satu kali saja dengan harapan setiap jari mengeluarkan satu tetes darah. Pengeluaran darah juga dapat dibantu dengan cara dipencet apabila ternyata darah tidak keluar dari ujung jari. Dalam jangka waktu kira-kira 10 menit, si penderita akan segera sadar kembali.
Bila mulut si penderita tampak mencong/tidak normat, maka kedua Daun Telinga sipenderita harus ditarik-tarik sampai berwarna merah kemerah – merahan. Setelah  lakukan dua kali penusukan pada masing – masing ujung bawah daun telinga sehingga darah keluar sebanyak dua tetes dari setiap ujung daun telinga. Dengan demikian dalam beberapa menit bentuk mulut si penderita akan kembali normal.
Setelah keadaan si penderita pulih dan tidak ada kelainan yang berarti, maka bawalah si penderita dengan hati – hati ke dokter atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.

Senin, 17 Oktober 2011

Bijak dalam Cinta

Cinta pertama adalah kenangan, Cinta kedua adalah pelajaran, dan cinta yang seterusnya adalah satu keperluan karena hidup tanpa cinta bagaikan masakan tanpa garam. Karena itu jagalah cinta yang dianugerahkan itu sebaik-baiknya agar ia terus mekar dan wangi sepanjang musim.

Dalam sebuah percintaan, janganlah kamu sesali perpisahan tetapi sesalilah pertemuan. Karena tanpa pertemuan  tidak akan ada perpisahan. Menikahlah dengan orang yang lebih mencintai diri kita daripada kita mencintai diri orang itu. Itu lebih baik daripada menikahi orang yang kita cintai tetapi tidak menyintai diri kita karena adalah lebih mudah mengubah pendirian diri sendiri daripada mengubah pendirian orang lain.

Cinta sebenarnya tidak buta. Cinta adalah sesuatu yang murni, luhur dan diperlukan.
Yang buta adalah bila cinta itu menguasai dirimu tanpa suatu pertimbangan.

Bukan laut namanya jika airnya tidak berombak, bukan cinta namanya jika perasaan tidak pernah terluka, bukan kekasih namanya jika hatinya tidak pernah merasa rindu dan cemburu.

Cinta bukanlah dari kata-kata tetapi dari segumpal keinginan diberi pada hati yang memerlukan. Tangisan juga bukanlah pengobat cinta karena ia tidak mengerti perjalanan hati nurani.

Kejarlah cita-cita sebelum cinta, apabila tercapainya cita-cita maka dengan sendirinya cinta itu akan hadir.

Cinta seringkali akan lari bila kita mencari, tetapi cinta jua seringkali dibiarkan pergi bila ia menghampiri.

Kecewa bercinta bukan berarti dunia sudah berakhir. Masa depan yang cerah berdasarkan pada masa lalu yang telah dilupakan. Kamu tidak dapat melangkah dengan baik dalam kehidupan kamu sampai kamu melupakan kegagalan kamu dan rasa kekecewaan itu.

Hanya diperlukan waktu semenit untuk menaksir seseorang, sejam untuk menyukai seseorang dan sehari untuk mencintai seseorang, tetapi diperlukan waktu seumur hidup untuk melupakan seseorang.

Hidup tanpa cinta sepeeti makanan tanpa garam. Oleh karena itu, kejarlah cinta seperti kau mengejar waktu dan apabila kau sudah mendapat cinta itu, jagalah ia seperti kau menjaga dirimu. Sesungguhnya cinta itu karunia Tuhan Yang Maha Esa.

Cinta yang suci dapat dilihat dari pengorbanan seseorang, bukanlah dari pemberian semata.

Ibaratkanlah kehilangan cinta itu seumpama hilangnya cincin permata di lautan luas yang tiada bertepi dan harus dilupakan.

Cinta tidak selalu bersama jodoh, tapi jodoh selalu bersama cinta.

Kata pujangga ; Cinta letaknya di hati, meskipun tersembunyi, namun getarannya jelas sekali. Ia mampu mempengaruhi fikiran sekaligus mengendalikan tindakan kita sehingga kadangkala kita melakukan hal terbodoh tanpa kita sadari.

Cinta dimulai dengan senyuman, tumbuh dengan dekapan dan seringkali berakhir dengan air mata. 


Aku mendengar bisikan angin sampaikan pesanmu padaku. Aku rasakan tetesan embun sebagai lambang kasih sayangmu. Kulihat pelangi hati sebagai gambaran cintamu padaku.

Kurasakan ketulusan, kejujuran, dan kesetiaanmu padaku. Kini aku menyadari kalau dirimu begitu sangat sayang kepadaku. Tapi semua terasa menjadi tiada indah tanpa dirimu. Kan kujaga semua yang pernah kau berikan padaku, cinta.

Waktu pertama kali bertemu denganmu, bayanganmu selalu hadir dalam mimpi mimpiku,. Waktu berjalan bersama bayangmu, ingin sekali hatiku selalu dekat denganmu.

jikalau bunga cinta gugur menyelubungi hatiku yang sepi dan pudar bersama cinta. Tiada hal yang paling terindah selain cinta, cinta yang lahir dari hati yang paling dalam.

Untuk menjadi sukses, Anda harus memutuskan dengan tepat apa yang Anda inginkan, tuliskan dan kemudian buatlah.

Cinta terbesar dan cinta hakiki bagi orang yang beriman ialah cinta kepada Allah. Sehingga cinta kepada Allah-lah yang seharusnya menjadi motivator terbesar dan tidak terbatas.

Sukses yang sudah Anda alami di masa lalu akan membantu untuk memotivasi Anda di masa yang akan datang.

Memahami orang lain merupakan upaya memahamkan diri sendiri terhadap suatu masalah. bersikukuh terhadap pendapat sendiri adalah bentuk keangkuhan terhadap pemahaman sendiri tersebut. merendahkan sedikit saja hati kepada seseorang, meninggikan derajat diri kepada banyak orang.

Kecewa bercinta bukan berarti dunia sudah berakhir. Masa depan yang cerah berdasarkan pada masa lalu yang telah dilupakan. Kamu tidak dapat melangkah dengan baik dalam kehidupan kamu sampai kamu melupakan kegagalan kamu dan rasa kekecewaan itu

Gairah adalah salah satu elemen pokok yang meringankan upaya dan mengubah kegiatan-kegiatan yang biasa-biasa saja menjadi suatu pekerjaan yang dapat dinikmati.

Semakin besar “Mengapa” Anda akan semakin besar energi yang mendorong Anda untuk meraih sukses.


Mimpi tidak hanya membantu Anda berhadapan dengan kegagalan, tetapi mereka juga memotivasi Anda secara konstan. Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok, Anda bisa jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah
masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Apakah kita bisa untuk mengemban misi kita? Insya Allah kita bisa, karena Allah Mahatahu, Allah tahu sampai dimana potensi dan kemampuan kita. Jika kita tidak merasa mampu berarti kita belum benar-benar mengoptimalkan potensi kita.

Jika target obsesi itu baik, maka memiliki obsesi bukan hanya baik, tetapi harus. Karena motivasi dari sebuah obsesi sangat kuat.

Untuk menjadi sukses, Anda harus memutuskan dengan tepat apa yang Anda inginkan, tuliskan dan kemudian buatlah.


Cinta terbesar dan cinta hakiki bagi orang yang beriman ialah cinta kepada Allah. Sehingga cinta kepada Allah-lah yang seharusnya menjadi motivator terbesar dan tidak terbatas.

Sukses yang sudah Anda alami di masa lalu akan membantu untuk memotivasi Anda di masa yang akan datang.


Jika niat sudah terpancang karena Allah, tidak akan ada halangan yang bisa menghentikan seseorang melakukan sesuatu. Niat karena Allah ialah motivator yang utama dan seharusnya menjadi satu-satunya motivator kita.


Jangan sampai kita terlena untuk memenuhi kekayaan duniawi yang sifatnya hanya sementara saja, hingga kita lupa akan tugas kita yang sesungguhnya di dunia ini yaitu mengumpulkan perbekalan untuk menuju kampung akhirat yang kekal. Jadi perkayalah diri Anda baik dengan materi maupun dengan rohani, dan bagikan kekayaan tersebut kepada yang lebih membutuhkan.


Ketika satu pintu kebahagiaan tertutup, pintu yang lain dibukakan. Tetapi sering kali kita terpaku terlalu lama pada pintu yang tertutup sehingga tidak melihat pintu lain yang dibukakan bagi kita.


Dalam hidup,terkadang kita lebih banyak mendapatkan apa yang tidak kita inginkan. Dan ketika kita mendapatkan apa yang kita inginkan, akhirnya kita tahu bahwa yang kita inginkan terkadang tidak dapat membuat hidup kita menjadi lebih bahagia.


Bermimpilah tentang apa yang ingin kamu impikan, pergilah ke tempat-tempat kamu inginkan, Jadilah seperti yang kamu inginkan, karena kamu hanya memiliki satu kehidupan dan satu kesempatan untuk melakukan hal-hal yang ingin kamu lakukan.


Masa depan yang cerah berdasarkan pada masa lalu yang telah dilupakan
Kamu tidak dapat melangkah dengan baik dalam kehidupan kamu sampai kamu melupakan kegagalan kamu dan rasa sakit hati.

Waktu kamu lahir, kamu menangis dan orang-orang di sekelilingmu tersenyum.
Jalanilah hidupmu sehingga pada waktu kamu meninggal, kamu tersenyum dan orang-orang di sekelilingmu menangis.


Semoga kamu mendapat cukup kebahagiaan untuk membuat kamu bahagia, cukup
cobaan untuk membuat kamu kuat, cukup penderitaan untuk membuat kamu menjadi
manusia yang sesungguhnya, dan cukup harapan untuk membuat kamu positif terhadap kehidupan.


Yang memimpin wanita bukan akalnya, melainkan hatinya. Hari ini bila ia datang, jangan biarkan ia berlalu pergi. Esok kalau ia masih bertandang, jangan harap ia akan datang kembali.


Sesuatu yang baik, belum tentu benar.
Sesuatu yang benar, belum tentu baik.
Sesuatu yang bagus, belum tentu berharga.
Sesuatu yang berharga atau berguna, belum tentu bagus.


Agama menjadi sendi hidup, pengaruh menjadi penjaganya. Kalau tidak bersendi, runtuhlah hidup dan kalau tidak berpenjaga, binasalah hayat. Orang yang terhormat itu kehormatannya sendiri melarangnya berbuat jahat.

Jangan tertarik kepada seseorang karena parasnya, sebab keelokan paras dapat menyesatkan, Jangan pula tertarik kepada kekayaannya karena kekayaan dapat musnah. 
Tertariklah kepada seseorang yang dapat membuatmu tersenyum, karena hanya senyum yang dapat membuat hari-hari yang gelap menjadi cerah.


Sungguh benar bahwa kita tidak tahu apa yang kita miliki sampai kita kehilangannya,
tetapi sungguh benar pula bahwa kita tidak tahu apa yang belum pernah kita miliki sampai kita mendapatkannya.

Masa depan yang cerah selalu tergantung pada masa lalu yang dilupakan.
Kita tidak dapat meneruskan hidup dengan baik jika tidak dapat melupakan kegagalan dan sakit hati di masa lalu.

Tentang Waktu
Ambillah waktu untuk berpikir, itu adalah sumber kekuatan.
Ambillah waktu untuk bermain, itu adalah rahasia dari masa muda yang abadi.
Ambillah waktu untuk berdoa, itu adalah sumber ketenangan.
Ambillah waktu untuk belajar, itu adalah sumber kebijaksanaan.
Ambillah waktu untuk mencintai dan dicintai, itu adalah hak istimewa yang diberikan Tuhan.
Ambillah waktu untuk bersahabat, itu adalah jalan menuju kebahagiaan.
Ambillah waktu untuk tertawa, itu adalah musik yang menggetarkan hati.
Ambillah waktu untuk memberi, itu adalah membuat hidup terasa berarti.
Ambillah waktu untuk bekerja, itu adalah nilai keberhasilan.
Ambillah waktu untuk beramal, itu adalah kunci menuju surga.

Harta yang paling menguntungkan ialah SABAR. Teman yang paling akrab adalah AMAL. Pengawal peribadi yang paling waspada DIAM. Bahasa yang paling manis SENYUM. Dan ibadah yang paling indah tentunya KHUSYUK.

Wanita yang cantik tanpa pribadi yang mulia ,umpama kaca mata yang bersinar-sinar, tetapi tidak melihat apa-apa.

Jangan sekali-kali kita meremehkan sesuatu perbuatan baik walaupun hanya sekadar senyuman.

Anda bukan apa yang anda fikirkan tentang anda, tetapi apa yang anda fikirkan itulah anda

Hidup tak selamanya indah tapi yang indah itu tetap hidup dalam kenangan.

Hidup memerlukan pengorbananan. Pengorbanan memerlukan perjuangan. Perjuangan memerlukan ketabahan.

Kata kata

Cintailah seseorang sepenuhnya, termasuk kekurangannya, dan suatu saat kamu akan pantas mendapatkan yang terbaik darinya.

SESUATU YANG BERHARGA

Terkadang, Tuhan menghilangkan sesuatu yang sangat berarti dari genggamanmu, agar kamu menyadari kesalahan dan berubah menjadi lebih baik.