aMSaL

BaGi DuNia KiTa HaNYaLaH SeSeoRaNG, BaGi SeSeoRaNG KiTaLaH DuNiaNYa

Selasa, 30 September 2014

PROFESIONALISME GURU PAK DALAM MENGAJAR SISWA DI KELAS MULTI DENOMINASI BERDASARKAN 1 KORINTUS 2:1-5.



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Di zaman ini pengetahuan yang semakin berkembang dan berbagai kurikulum pembelajaran diterapkan kepada peserta didik, menuntut kreativitas seorang guru untuk lebih berkompeten dan lebih jeli dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas, sehingga siswa yang diajar di kelas lebih mudah memahami pelajaran yang disampaikan oleh guru.  Kurikulum yang semakin berubah-ubah hampir setiap tahun, secara tidak langsung menyebabkan perubahan dalam proses pembelajaran karena guru harus mengikuti kurikulum atau aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.  Dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 Butir 19 disebutkan bahwa:
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. [1]
Menurut Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP-UPI:
Kurikulum didefinisikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan oleh siswa dalam periode waktu tertentu, untuk mencapai gelar/ijazah tertentu.  Pengertian ini sering disebut pengertian tradisional atau konservatif, sebab menunjukkan kepada rumusan yang pertama kali lahir dan memiliki sifat-sifat untuk cenderung dipergunakan orang pada masanya.[2]
Sufean Hussin juga menyatakan bahwa “kurikulum sekolah adalah bidang yang senantiasa berkembang sesuai dengan keperluan dan tuntutan semasa.”[3]
Jadi dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa kurikulum merupakan sebuah mekanisme atau pengaturan dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan dalam setiap sekolah agar tercapai tujuan pendidikan yang telah dirancang oleh satuan pendidikan atau yang dirancang oleh pemerintah.
Tetapi dengan berjalannya waktu, kurikulum mengalami berbagai perubahan. Hilda Karli et. all menyatakan bahwa:
Fokus tujuan Pendidikan di Indonesia adalah terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu menghadapi tantangan hidup dalam dunia yang makin kompetitif serta dapat memilih dan mengelola informasi untuk digunakan dalam mengambil keputusan sekaligus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang mungkin terjadi di lingkungan sekitarnya.[4]
Perubahan kurikulum ini disebabkan karena penelitian yang yang dilakukan di setiap institusi pendidikan menyatakan bahwa kurikulum yang telah dibuat tidak cocok atau tidak efektif untuk diterapkan, serta tidak mencapai tujuan yang telah dirancang sebelumnya, sehingga dari penelitian itulah diciptakan  kurikulum baru agar proses pembelajaran semakin baik dan dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan peserta didik yang lebih pintar dan berguna di masyarakat serta tujuan yang telah dirancang dapat tercapai.
Sehubungan dengan perubahan kurikulum yang berubah akan mempengaruhi pelaksanaan proses pembelajaran di kelas karena harus mengikuti kurikulum yang diberlakukan oleh pemerintah di setiap sekolah.  Dengan perubahan ini tidak tertutup kemungkinan juga di dalam setiap mata pelajaran yang diajarkan oleh guru mengalami perubahan dan metode pengajaran guru dalam mengajar siswa di kelas karena harus mengikuti pedoman atau cara yang telah dirancang dalam setiap kurikulum yang berlaku. Perubahan kurikulum juga memotivasi guru untuk meningkatkan keterampilan dalam mengajar di kelas kerena perubahan yang diberlakukan menuntut guru untuk lebih terampil dan lebih profesional dalam mengajar di kelas. “Guru mengelola dan memotivasi anak didiknya supaya aktif belajar sehingga mengalami perubahan atau mencapai tujuan yang diharapkan”.[5]
Sebagai guru harus lebih pintar daripada siswanya dan lebih memahami setiap karakter siswa agar dapat memotivasi siswa yang diajarkannya. Hilda Karli et.all menyatakan bahwa “guru bukan sebagai pemberi informasi sebanyak-banyaknya kepada para siswa, melainkan sebagai fasilitator, teman, dan motivator”.[6] Guru bukan saja menyampaikan materi pelajaran kepada siswa secara luas atau sebanyak-banyaknya tetapi guru juga harus menjadi seorang teman dan motivator bagi siswanya.
Dalam hal ini penulis akan membahas bagaimana profesionalisme guru Pendidikan Agama Kristen dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas multi denominasi.  Proses pembelajaran agama yang dilaksanakan di kelas tidak terlepas dari kurikulum yang berlaku, karena pelajaran agama Kristen termasuk di dalam kurikulum pendidikan dan termasuk juga dalam mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.  Tidak sedikit orang memandang tugas mengajar sebagai pekerjaan yang mudah.  Bahkan, banyak orang yang mau melakukakannya, baik dalam konteks sekolah maupun jemaat.[7]
 Guru agama Kristen sudah tentu harus mempunyai dasar dalam mengajar, serta guru agama Kristen  juga harus mempunyai dasar sekolah yang menjurus ke Pendidikan Agama Kristen agar dapat mengajar pelajaran agama Kristen, karena tidak mungkin seseorang yang mengajar pelajaran kalau belum memahami pelajaran yang diajarkan.  Ditambah lagi dengan peraturan yang diterapkan oleh pemerintah bahwa guru-guru yang mengajar di sekolah harus mempunyai strata pendidikan minimal sarjana.
Guru pendidikan agama Kristen harus memiliki dasar yang teguh dan benar dalam mengajar siswa di kelas, karena siswa yang diajarkan bukan anak-anak yang tidak memiliki pengetahuan tentang agama. Siswa yang dihadapi sudah pasti memiliki pengetahuan agama walaupun hanya sedikit dan tidak sempurna.  Siswa mendapatkan pengetahuan agama bukan hanya di sekolah saja, tetapi juga mereka mendapatkan pengetahuan agama di dalam gereja, baik itu di Sekolah Minggu, Persekutuan Pemuda dan Katekisasi dan berbagai kegiatan gereja lainya.
Siswa di kota sangat berbeda dengan siswa yang berada di pedesaan.  Perbedaan yang dimaksud adalah  dari segi pengetahuan agama dan berbagai ajaran yang ada di dalam agama  tersebut.  Bila siswa di kota kemungkinan besar pengetahuan tentang ajaran agama mereka lebih tinggi karena selalu mendapatkan pengetahuan ajaran agama di dalam gereja dan di dalam persekutuan-persekutuan ibadah.  Para pendeta atau penatua di dalam gereja menekankan pengajaran tentang agama kepada para jemaat khususnya kepada anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah, baik itu yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).  Gereja-gereja di kota selalu membekali jemaatnya tentang berbagai doktrin gereja dan berbagai ajaran-ajaran yang ada di dalam gereja.  Gereja-gereja di kota pun selalu memperhatikan dengan teliti bagaimana perkembangan ajaran-ajaran yang beredar di dalam kehidupan jemaat dan di sekolah-sekolah.  Hal itu terjadi karena di kota besar, ada berbagai ajaran dan berbagai denominasi gereja. 
Denominasi gereja di seluruh dunnia banyak, tetapi di negara Indonesia denominasi gereja-gereja di kota cukup banyak.  “Dalam PGI terhimpun gereja-gereja yang mempunyai latar belakang Calvinis/Reformed, Lutheri, Metodist, Mennonit dan beberapa cabang Pentakosta[8].  Siswa yang berada di pedesaan sangat kurang sekali dalam pemahaman ajaran-ajaran agama, karena bila diperhatikan atau ditelusuri gereja-gereja yang ada di pedesaan tidak begitu memperhatikan akan ajaran-ajaran agama yang dipahami oleh siswa yang duduk di bangku sekolah.  Gereja di desa tidak merasa terancam dengan ajaran-ajaran yang masuk di dalam pendidikan sekolah karena di pedesaan tidak begitu banyak denominasi gereja, dibandingkan dengan denominasi gereja yang ada di kota-kota besar.  Denominasi-denomisa gereja yang timbul di zaman ini bukan hal yang tidak mengancam bagi pemahaman siswa yang duduk di bangku sekolah, karena dengan timbulnya berbagai denominasi gereja maka berbagai ajaran masuk di dalam pemahaman siswa yang menimbulkan kebingungan pada siswa untuk memahami yang manakah ajaran yang benar atau denominasi manakah yang harus diikuti. 
Pada mulanya denominasi gereja hanyalah satu denominasi saja, yakni Katolik Roma.  Tuhan Yesus pun tidak menghendaki adanya perpecahan di dalam gereja yang mana gereja merupakan tubuh Kristus.  Tetapi dengan adanya Reformasi yang dilakukan oleh Marthin Luther pada tanggal 31 Oktober 1517 dalam gereja Roma Katolik, sehingga pada zaman itu gereja Kristen terpecah menjadi dua bagian yakni, Kristen Katolik (Katolik Roma) dan Kristen Protestan.  Adanya perpecahan gereja Roma Katolik pada saat itu bukan karena kepentingan pribadi semata melainkan oleh karena penemuan baru oleh Marthin Luther tentang kebenaran Firman Allah.  Kebenaran yang diungkapakan oleh Marthin Luher dituliskannya serta di tempelkan di pintu gereja Roma Katolik yang dikenal dengan istilah 95 Dalil. “Luther menulis 95 dalil melawan surat-surat penghapusan siksa tersebut dan ia mengirimkan salinan ke uskupnya dan satu lagi kepada Pangeran Albertus”[9]
Setelah adanya perpecahan, gereja Kristen berkembang dengan pesatnya, semakin hari semakin banyak  pengikut gereja aliran Protestan.  Para penginjil aliran Protestan semakin bersemangat untuk mengabarkan Injil ke pelosok bumi, dasar penginjilan mereka adalah hanya pada Firman Allah yang selalu dibawa dan diberitakan kepada orang yang belum mengenal Allah.  Melihat perkembangan yang ada serta kebutuhan penginjilan yang banyak maka didirikan oleh sekolah-sekolah keagamaan yang menjurus pada Teologi dan Pendidikan Agama Kristen.  Sekolah Teologi didirikan berguna untuk mempersiapkan para penginjil yang akan memberitakan Firman Allah kepada orang yang belum mendengarkan Firman Allah dan juga di dalam persekutuan-persekutuan ibadah, serta mempersiapkan guru-guru yang akan mengajar di sekolah-sekolah ataupun mengajar anak-anak di Sekolah Minggu.  Menjadi seorang penginjil dan guru pendidikan agama bukanlah hal yang mudah. Penginjil dan guru harus mempunyai pengetahuan yang sehingga mampu mengabarkan Injil kebenaran serta mampu mengajar siswa di sekolah.
Sesungguhnya yang menjadi dasar pengajaran Firman Allah yang dipelajari hanyalah satu yaitu Alkitab, tetapi dengan semakin majunya ilmu pengetahuan manusia serta timbulnya berbagai penafsiran yang berbeda tentang Firman Allah maka timbulah berbagai denominasi gereja baru yang sesuai dengan hasil penafsiran yang ditemukan. Gereja yang pada awalnya hanya satu denominasi semakin lama semakin banyak denominasi. 
Adanya berbagai denominasi gereja sesusungguhnya berawal dari pribadi manusia yang mempelajari kebenaran Firman Allah, itu dikarenakan timbulnya berbagai penafsiran tentang kebenaran Firman Allah yang dipadukan dengan logika manusia sehingga membuat manusia tersebut membuat aliran gereja yang sesuai dengan keyakinannya sendiri tentang hasil dari penafsirannya dalam Alkitab.  Apabila diteliti lebih jauh, adanya berbagai denominasi gereja di dalam Agama Kristen Protestan tidak semata-mata hanya oleh karena hasil dari penafsiran tentang Firman Allah, tetapi juga di dasarkan pada kepentingan pribadi pencetus atau pendiri denominasi tersebut.  Kemungkinan besar seseorang yang mendirikan denominasi baru tidak puas dengan aliran yang sedang ia anut.  Kepuasan yang dimaksud adalah kepuasan dalam pribadinya, tidak lagi melihat kebenaran Firman Allah dengan hikmat dari Allah, melainkan atas hikmat diri sendiri.  Kepetingan pribadi lebih diutamakan daripada hal-hal yang menguatkan iman.  Manusia pada zaman Reformasi ditambah lagi dengan berbagai kemajuan gaya hidup manusia yang modern mengakibatkan manusia tidak lagi melihat kebenaran yang didasarkan pada Firman Allah tetapi melihat kebenaran yang sesuai dengan keadaan yang dialaminya.  Penyebab munculnya beranekaragam denominasi gereja juga diakibatkan oleh besarnya wilayah kekristenan serta adanya pengaruh dari berbagai filsafat duniawi yang memunculkan motivasi pribadi atau individu dalam pelayanan penginjilan.  Semua itu menimbulkan perbedaan pendapat antara para hamba Tuhan atau penginjil yang saling beda pemahaman terhadap Firman Allah dan sudut pandang terhadap suatu doktrin.  Hal inilah yang menimbulkan adanya ketidakpuasan terhadap gereja sebelumnya dan berakibat pada keinginan untuk melepaskan diri dari gereja induk dan membentuk gereja atau denominasi yang ideal yang sesuai dengan keinginan hati dan sesuai dengan doktrin yang dianut.
Perpecahan gereja ditandai dengan adanya berbagai denominasi, tidak hanya mengakibatkan masalah dalam lingkungan gereja tetapi juga mengakibatkan dalam lingkungan dunia pendidikan. Dunia pendidikan juga termasuk karena di dalam dunia pendidikan ada pelajaran tentang agama yang diajarkan oleh guru-guru sekolah, baik itu guru yang mengajar di tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menegah Pertama dan Sekolah Menegah Atas. Guru yang mengajar tersebut bukanlah guru yang sembarangan mengajar saja tetapi telah mengemban pendidikan di sekolah-sekolah Teologi dan telah mempunyai dasar keyakinan dan doktrin terhadap Firman Allah serta memiliki denominasi tertentu.  Sekolah teologi pada zaman ini memang didirikan atas kebenaran Firman Allah, tetapi juga mempunyai sebuah ciri khas doktrin.
Guru di sekolah pun mengalami sebuah tantangan yang besar dalam mengajarkan ajaran agama kepada siswanya.  Tantangan yang cukup besar yang dialami oleh guru adalah bagaimana seorang guru mengajar di dalam kelas yang siswanya berbeda-beda denominasi.  Siswa yang mengikuti pelajaran agama di sekolah bukanlah siswa yang sama denominasi gerejanya, melainkan berbagai denominasi ada di dalam kelas itu. Apalagi di kota-kota besar gereja bukanlah hanya satu, demikian juga denominasi gereja di kota bukan hanya satu denominasi gereja saja tetapi berbagai denominasi gereja. 
Banyak hal yang terjadi sekarang ini yang membuat pengajaran agama Kristen bagi siswa tidak lagi menuju pada hal yang benar sesuai dengan kebenaran Firman Tuhan.  Guru agama Kristen yang seharusnya berpegang atau berdasarkan pada Firman Allah tetapi tidak lagi memperdulikan tentang ajaran agama sesuai dengan Firman Allah yang benar.  Guru agama Kristen pada zaman ini lebih mementingkan ajaran denominasinya dan menerapkan ajaran denominasinya itu kepada siswa yang diajarkannya. Apabila diterapkan hal demikian kepada siswa sudah tentu terjadi benturan ajaran kepada siswa.  Siswa pasti telah memiliki dasar-dasar ajaran yang diajarkan oleh pengajar-pengajarnya di dalam gereja, karena siswa tidak hanya belajar tentang agama di sekolah saja melainkan mereka juga mendapatkannya di dalam gereja. Siswa mempunyai identitas sebagai anggota jemaat di salah satu gereja yang mempunyai denominasi atau aliran tertentu.  Siswa di dalam kelas tidak hanya satu denominasi saja tetapi bercampur dengan Siswa lainnya yang juga mempunyai denominasi atau aliran yang saling berbeda.  Guru juga mempunyai aliran yang berbeda dengan siswanya.  Bisa saja guru hendak mengajarkan pengajaran yang benar yang sesuai kebenaran yang sesungguhnya, tetapi ada resiko yang akan terjadi, mungkin guru tersebut bisa di benci oleh siswanya atau dimusuhi oleh denominasi gereja yang berbeda dengannya, Rasul Paulus pun pernah dan selalu dimusuhi oleh orang-orang yang tidak menerima ajarannya, J.H. Bavink menyatakan “Mengapa Paulus dibenci orang? Bukan karena orang banyak sayang kepada agama sukunya, atau merasa bahagia dengan takhyulnya, tetapi karena mau mementingkan diri sendiri saja.”[10]
Di setiap sekolah sudah tentu mempunyai buku-buku yang menjadi pedoman dalam mengajar.  Buku pedoman itu digunakan sebagai dasar serta acuan dalam proses belajar mengajar. Buku pedoman pelajaran agama yang digunakan di sekolah biasanya beragam, karena buku pelajaran agama Kristen bukanlah diterbitkan oleh satu lembaga penerbit buku melainkan berbagai penerbit buku juga menerbitkan buku pelajaran agama Kristen.  Sehubungan dengan banyaknya buku pelajaran agama Kristen yang beredar, maka tugas guru agama Kristen untuk memilih buku terbitan mana  yang dipakai dalam  proses pembelajaran agama. 
Tetapi yang menjadi masalah ialah ketika seorang guru agama Kristen memilih buku pedoman pembelajaran agama Kristen berdasarkan pada salah satu denominasi gereja atau aliran gereja tertentu.  Karena tidak sedikit guru agama Kristen di zaman ini memilih buku pedoman yang sesuai dengan keinginan hatinya saja tanpa memperhatikan apakah buku tersebut sesuai dengan ajaran Firman Tuhan yang benar atau hanya berpatokan pada filsafat dunia dan berbagai kesaksian-kesaksian pribadi manusia yang dicantumkan di dalam buku pelajaran tersebut.  Guru mempunyai hak untuk memilih buku mana yang akan dipakai untuk menjadi pedoman dalam mengajar. Ketika guru memilih atau memakai buku pedoman yang sesuai dengan salah satu aliran saja dan itu pun belum tentu sesuai dengan kebenaran firman Allah maka akan menimbulkan masalah bagi siswanya. Di dalam proses mengajar antara guru dan siswa pun tidak ada lagi hubungan yang harmonis, tidak sehati sepikir lagi. 
Akibatnya perselisihan antara murid dengan murid, guru dengan guru dan juga bisa mengakibatkan perpecahan di dalam kelas yang diajar oleh guru tersebut.  Perpecahan yang dimaksud ialah terjadinya sikap saling mengelompokkan diri pada siswa yang mempunyai aliran gereja yang sama, sehingga di dalam kelas tersebut tidak ada lagi kekompakan.  Sebaliknya yang ada hanyalah perpecahan dan permusuhan.  Adanya keberagaman denominasi di dalam juga menimbulkan berbagai rasa saling iri, saling membenarkan diri dan membenarkan denominasi yang dianutnya.  Terlebih lagi siswa dapat melakukan hal-hal bodoh seperti saling menghina denominasi yang berbeda dengannya. Tidak jarang juga guru agama Kristen yang mengajar di kelas dapat melakukan hal bodoh dengan membenarkan denominasinya sendiri yang ia pikir itu benar menurut pemahamannya sendiri bukan pemahaman atas kebenaran yang sesuai dengan Firman Allah.  
Jika semua hal di atas telah terjadi maka sia-sialah pengajaran di dalam kelas, tidak ada lagi kesatuan pikiran tentang kebenaran Firman Allah.  Siswa saling membenarkan diri, saling menyalahkan.  Guru yang tadinya membimbing siswa kepada hal yang benar tentang kebenaran Firman Allah melainkan ikut membenarkan diri terhadap denominasi yang dianutnya sehingga tujuan pengajaran yang tadinya telah dibuat tidak tercapai yang ada hanyalah kebingungan memilih yang denominasi mana yang benar.
Sesungguhnya ketidak profesionalisme guru Pendidikan Agama Kristen yang hanya mengutamakan ajaran atau doktrin yang ia percayai yang belum tentu sesuai kebenaran Firman Allah akan mengancam jiwa siswa yang diajarkan, tidak menumbuhkan iman siswa.  Pengajaran yang demikian bukan membawa siswa kepada pengenalan yang benar akan Allah tetapi membawa siswa pada kehancuran iman.
Dalam jemaat Korintus pun terjadi persoalan yang serupa dengan yang terjadi pada zaman ini. Paulus menghadapi jemaat Korintus yang telah terbagi dalam 4 golongan, yaitu golongan Paulus, golongan Apolos, golongan Kefas dan golongan Kristus,  Sebab, saudara-saudaraku, aku telah diberitahukan oleh orang-orang dari keluarga Kloe tentang kamu, bahwa ada perselisihan di antara kamu.  Yang aku maksudkan ialah, bahwa kamu masing-masing berkata: Aku dari golongan Paulus. Atau aku dari golongan Apolos. Atau aku dari golongan Kefas. Atau aku dari golongan Kristus (1 Kor.1:11-12). 
Jemaat Korintus memepunyai pandangan yang berbeda-beda dalam memahami dan mengerti tentang Injil yang disampaikan oleh rasul Paulus sebelumnya, bukan hanya itu saja dalam jemaat atau di Kota Korintus sudah banyak para pengajar-pengajar yang tidak benar, mereka memutarbalikkan kebenaran Firman Tuhan karena mereka mempunyai keinginan pribadi dalam jemaat di Korintus. 
Perpecahan jemaat di Korintus ada karena kesombongan diri di antara jemaat, congkak serta merasa puas atas apa yang telah dimiliki sehingga menimbulkan perepecahan dan kekacauan di dalam jemaat.  Mereka merasa bahwa diri mereka pintar dan telah mempunyai hikmat yang benar terhadap kebenaran Firman Allah sehingga mereka menentukan kebenaran sesuai dengan hikmat diri sendiri bukan lagi berdasarkan hikmat dari Allah.  Kota Korintus juga terkenal dengan sifat amoral mereka, mereka melakukan dosa yang sangat keji terhadap Allah.  Mereka ikut dalam penyembahan berhala agama-agama yang ada di kota itu bahkan yang paling keji adalah melakukan persetubuhan tubuh massal di dalam kuil Dewi Artemis, mengikuti cara penyembahan orang-orang yang tidak mengenal Allah.  Mereka melakukan pembelaan atas dosa yang mereka buat dengan menggolongkan diri, membeda-bedakan diri satu denga yang lainnya. 
Surat 1 Korintus ditulis oleh rasul Paulus untuk menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi oleh jemaat, karena banyak berita yang disampaikan kepada Paulus tentang bagaimana keadaan jemaat Korintus yang mulai tergoyahkan imannya karena hidup di tengah-tengah orang yang tidak mengenal kebenaran Tuhan. 
Guru-guru atau pengajar Yahudi meragukan bagaimana pengajaran yang diajarkan oleh rasul Paulus, mereka menyebarkan isu kepada jemaat tentang isi pengajaran rasul Paulus adalah sesat dan tidak benar. Tetapi Paulus menjawab tuduhan-tuduhan yang dituduhkan kepadanya, atau keraguan jemaat tentang ajarannya dengan berkata dalam 1 Korintus 2:1-5 bahwa segala sesuatu yang Paulus sampaikan adalah dari hikmat Allah.  Dari permasalahan inilah penulis terdorong untuk mengangkat judul PROFESIONALISME GURU PAK DALAM MENGAJAR SISWA DI KELAS MULTI DENOMINASI BERDASARKAN 1 KORINTUS 2:1-5.
B.  Fokus Kajian
Dalam kajian ini yang menjadi fokus penulis adalah:
1.      Profesionalisme Guru PAK Dalam Mengajar Siswa Di Kelas Multi Denominasi Berdasarkan 1 Korintus 2:1-5.
Kajian ini dibatasi pada Profesionalisme guru PAK dalam mengajar siswa di kelas multi denominasi karena guru pada saat ini hanya mengajar berdasarkan pada denominasi atau ajaran tertentu yang guru percayai, tidak lagi berdasarkan pada dasar pengajaran yang sesungguhnya yakni Kebenaran Firman Allah.
C.           Pembatasan Masalah
Tulisan ini dibatasi dalam masalah sebagai berikut:
Profesionalisme guru PAK dalam mengajar siswa di kelas multi denominasi berdasarkan 1 Korintus 2:1-5.
D.  Rumusan Masalah
Dari uraian-uraian tersebut di atas, maka masalah pokok yang akan diteliti dalam tulisan ini, adalah: “ Bagaimanakah profesionalisme guru PAK dalam mengajar siswa di kelas multi denominasi berdasarkan 1 Korintus 2:1-5?
E. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan data-data dan informasi yang efisien sekaligus lengkap dengan berbagai macam bantuan material yang sehubungan dengan masalah yang dikaji.  Jadi, ada pun tujuan dalam penelitian ini, antara lain:
a.   Tujuan Umum
Memaparkan profesionalisme guru PAK dalam mengajar siswa di kelas yang multi denominasi berdasarkan 1 Korintus 2:1-5, sehingga dapat memberikan sumbangsih pemikiran bagi guru-guru PAK sebagai guru pendidikan agama Kristen yang profesional dalam mengajar siswa di kelas multi denominasi.
b. Tujuan Khusus
Menjelaskan bagaimana Profesionalisme guru PAK dalam mengajar siswa di kelas multi denominasi berdasarkan 1 Korintus 2:1-5.
F.  Manfaat Penelitian
Manfaat yang hendak dicapai dalam penelitian ini, adalah:
1.  Manfaat TeoritisMemberikan sumbangan pikiran yang baik dan benar serta berguna berdasarkan Alkitab bagi guru PAK dalam melaksanakan peranannya sebagai guru yang profesional.
2. Manfaat PraktisDengan adanya penelitian ini, diharapkan hasilnya dapat dimanfaatkan secara praktis untuk menjelaskan bagaimana profesionalisme guru PAK dalam mengajar siswa di kelas multi denominasi.

BAB II

KAJIAN TEOLOGIS DAN TEORITIS
A.    Kajian Teologis
a.     Penulis Kitab
Penulis Penulisan surat 1 Korintus kemungkinan besar ditulis di Efesus pada musim semi tahun 55, sebelum penulisan surat Galatia.[11]  Penulis kitab 1 Korintus adalah rasul Paulus yang pada saat itu sedang mengabarkan Injil di Efesus, karena mendengar permasalahan yang sedang dialami oleh jemaat di Korintus dari keluarga Kloẽ (1 Korintus 1:11), rasul Paulus menulis surat 1 Korintus untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya serta memberikan pemahaman yang tentang kebenaran ajaran yang telah ia sampaikan sebelumnya.  “Surat 1 Korintus ternyata merupakan jawaban terhadap suatu surat yang dikirim orang-orang Korintus kepada Paulus.” [12]
Merrill C. Tenney menyatakan dalam bukunya Survei Perjanjian Baru:
Akhirnya, tiga orang anggota jemaat, Stefanus, Fortunatus, dan Akhayaikus, membawa sumbangan kepada Paulus dan sepucuk surat mengenai pertanyaan-pertanyaan tertentu yang ingin ditanyakan oleh orang-orang di Korintus.” [13]
Paulus adalah seorang dari keturunan Yahudi  yang nama aslinya adalah Saulus dan berasal dari Tarsus.  “Saulus, orang Tarsus itu, boleh jadi lahir kira-kira dua tahun sesudah Kristus di Tarsus di Negeri Kilikia.”[14] Dia dipanggil Allah dalam perjalanannya ke Damsyik untuk melanjutkan misinya menangkap serta memenjarakan orang-orang Kristen yang ada di kota Damsyik.  Paulus adalah orang yang sangat pintar dan berpengetahuan tinggi, ia dididik dengan teliti oleh gurunya yang bernama Gamaliel.  Aku adalah orang Yahudi, lahir di Tarsus di tanah Kilikia, tetapi dibesarkan di kota ini; dididik dengan teliti di bawah pimpinan Gamaliel dalam hukum nenek moyang kita, sehingga aku menjadi seorang yang giat bekerja bagi Allah sama seperti kamu semua pada waktu ini.” (Kis. 22:3).  Gamiliel adalah seorang keturunan dari Hilel yang merupakan pemikiran Farisi. “Gamaliel adalah cucu dari Hilel, yang dijuluki "Sang Penatua" (The Elder), yang telah mengembangkan pemikiran yang menjadi cikal-bakal kaum Farisi.”[15]
Paulus dikenal dengan semangat yang sangat besar untuk menangkap orang-orang Kristen yang ada di Yerusalem,  sehingga dari semangatnya yang besar itu membuat dirinya untuk pergi ke Damsyik menangkap orang-orang Kristen yang ada di Damsyik.  Paulus menjadi pemimpin di antara orang Yahudi. Para pemimpin yang lebih tua mundur dan membiarkan kesempatan kepada Paulus menjadi pimpinan pasukan untuk menghancurkan kekristenan. Paulus sendiri menggambarkan tindakannya yang melawan kekristenan ini dengan berkata: “Hal itu kulakukan juga di Yerusalem. Aku bukan saja telah memasukkan banyak orang kudus ke dalam penjara, setelah aku memperoleh kuasa dari imam-imam kepala, tetapi aku juga setuju, jika mereka dihukum mati. Dalam rumah-rumah ibadat aku sering menyiksa mereka dan memaksanya untuk menyangkal imannya dan dalam amarah yang meluap-luap aku mengejar mereka, bahkan sampai ke kota- kota asing.” (Kisah Para Rasul 26:10,11).  Paulus adalah seorang yang taat kepada agama Yahudi dan dia merasa bahwa apa yang dia lakukan itu benar.
Tetapi dalam perjalanannya saat mendekati kota Damsyik,  Tuhan Yesus menampakkan diri kepada Saulus melalui sinar kemilau yang menyilaukan mata Saulus sehingga membuatnya buta dan tidak bisa melihat lagi.  “Barulah Saulus tahu, bahwa ia telah buta karena cahaya sorgawi itu, sebab ketika dibukanya matanya, ia tak dapat melihat lagi.”[16]   Ia rebah ke tanah dan kedengaranlah suatu suara berkata kepadanya, “Saulus, Saulus mengapa engkau menganiaya Aku?” Jawab Saulus: “Siapakah engkau, Tuhan?” Kata-Nya: “Akulah Yesus yang kau aniaya itu. Tetapi bangunlah dan pergilah ke dalam kota, di sana akan dikatakan kepadamu, apa yang harus kauperbuat (Kis.9:4-6).” 
Paulus mengikuti arahan Tuhan Yesus kepadanya dan pergi ke Kota Damsyik,  di kota itu ia bertemu dengan seorang pengikut Yesus bernama Ananias.  Ananias menumpangkan tangannya di atas Saulus mendoakannya.  “Lalu pergilah Ananias ke situ dan masuk ke rumah itu. Ia menumpangkan tangannya ke atas Saulus, katanya: “Saulus, saudaraku, Tuhan Yesus, yang telah menampakkan diri kepadamu di jalan yang engkau lalui, telah menyuruh aku kepadamu, supaya engkau dapat melihat lagi dan penuh dengan Roh Kudus. Dan seketika itu juga seolah-olah selaput gugur dari matanya, sehingga ia dapat melihat lagi. Ia bangun lalu dibaptis. (Kis. 9:17).” 
Paulus mengalami pertobatan yang sejati,  Yesus menampakkan diri kepadanya dan merubah hidupnya, Yesus telah menghancurkan hati Paulus saat pertemuan di dekat kota Damsyik. Hasil pertobatan Paulus adalah ia mengabarkan Injil kebenaran Allah bahwa Yesus adalah Anak Allah.  Paulus yang dulunya membenci pengikut Kristus kini menjadi orang yang saleh dan takut akan Allah, ia rela meninggalkan kekuasaan dan jabatan yang telah diberikan kepadanya hanya untuk mengikut Yesus.
Perjalanan rasul Paulus tidaklah mulus, ia merasakan bagaimana penderitaan orang yang mengikuti jalan Kristus.  Rasul Paulus dibenci oleh orang-orang Yahudi dan teman-temannya dahulu, tetapi itu tidak dijadikannya sebagai alasan untuk mundur dari profesi baru yang ia miliki sebagai pengabar Injil Kristus.  Paulus pergi memberitakan Injil keseluruh daerah Antiokhia, Asia Kecil, Listra, kota Korintus dan daerah-daerah lainnya.  Dalam perjalanan pengabaran Injil yang ia lakukan, Rasul Paulus mendirikan jemaat-jemaat yang menbuat orang-orang yang telah mengalami pertobatan dan hidup dalam Kristus mempunyai suatu persekutuan dalam iman dengan orang lainnya dan menjadikan mereka sebuat jemaat.  Jemaat-jemaat yang didirikan Paulus mulai berkembang dengan baik, dan tidak sedikit juga mengalami berbagai masalah yang terjadi di dalam kehidupan berjemaat. 
Dalam hal ini permasalahan yang penulis bahas adalah permasalahan yang di alami oleh Rasul Paulus di jemaat di Korintus. Rasul Paulus menjawab semua permasalahan yang telah terjadi di jemaat Korintus yang telah dikacaukan dengan pemikiran-pemikiran mereka akan kebenaran Firman Allah yang sesungguhnya.  Rasul Paulus dengan lantang menegaskan bahwa dasar Injil yang ia sampaikan bukan bersumber dari hikmat dunia, bukan dari pengetahuan akan diri sendiri atau pengetahuan yang bersumber dari kekuatan diri sendiri, melainkan bersumber dari hikmat Allah dan kekuatan akan Roh Allah (1 Korintus 2:1-5).
Hal yang mendasar dalam penulisan 1 Korintus ini adalah Paulus menjelaskan bagaimana seharusnya pemikiran orang yang mengenal Allah.  Pemikiran orang yang mengenal Allah tidak didasari pada kehendak diri sendiri, tidak juga didasari pada pemikiran dunia atau hikmat duniawi.  Allah telah memberikan pengetahuan kepada manusia tetapi harus digunakan pada tempatnyanya, hikmat yang dari Allah adalah untuk memberikan serta menunjukkan kebenaran pada manusia.
b. Penerima Kitab
Penerima Kitab 1 Korintus ialah jemaat Korintus yang sebelumnya telah dikunjungi oleh Rasul Paulus pada perjalanan misinya yang kedua.  Paulus menuliskan surat ini kepada jemaat di Korintus untuk memperkuat iman mereka, karena mereka hidup ditengah-tengah orang yang tidak mengenal kebenaran, hidup dalam dunia amoral yang bejat serta hidup dalan pencabulan.  Jemaat Korintus pun sedang mengalami perpecahan di dalam jemaat sehingga ini merupakan salah satu alasan Paulus mengirimkan mereka surat pengembalaan kepada jemaat di Korintus untuk memperbaiki masalah yang telah terjadi di dalam jemaat Korintus.  “Dalam jemaat itu (Korintus) telah terjadi pertengkaran dan perpecahan ; mereka menggolong-golongkan diri mereka.”[17]  Jemaat Korintus ini sedang dalam kekacauan dan kebimbangan iman karena mereka bingung memilih jalan mana yang benar atau golongan mana yang sesuai kehendak Allah. 
Jemaat Korintus sesungguhnya tidak mengalami kebimbangan akan rohani mereka jika mereka tidak mengandalkan hikmat dunia.  Hikmat dunia yang mereka selalu andalkan adalah sebuah kebodohan bagi mereka untuk memilih jalan mana yang benar, karena sesungguhnya jika mereka taat dan tetap mengikuti jalan yang Tuhan ajarkan kepada mereka melalui Rasul Paulus mereka tidak akan mengalami sebuah perpecahan di dalam jemaat.
c. Situasi Penulisan Kitab
Situasi jemaat Korintus pada saat surat ini dikirim oleh Rasul Paulus ialah sedang dalam permasalahan, terjadinya perpecahan di dalam jemaat. Jemaat di Korintus mengalami masalah perpecahan dalam jemaat setelah beberapa tahun rasul Paulus meninggalkan mereka.  “Beberapa tahun setelah Paulus meninggalkan jemaat yang didirikannya di Korintus, dengan melanjutkan perjalanan untuk berkhotbah di seluruh Mediterania Timur, jemaat terpecah dalam perselisihan kelompok.”[18]
Jemaat Korintus mengalami krisis kepemimpinan di dalam jemaat, sehingga mengakibatkan adanya pembagian golongan di dalam jemaat Korintus.  Krisis kepemimpinan yang dialami jemaat Korintus adalah mereka memilih-milih pemimpin yang mereka anggap benar dan sesuai kehendak mereka.  Pemimpin yang mereka anggap benar itulah yang akan menjadi pemimpin mereka dalam kehidupan berjemaat dan persekutuan.  Tetapi jemaat Korintus tidak sehati dan sepikir tentang siapa yang akan menjadi pemimpin mereka dalam persekutuan, karena mereka  mempunyai pemikiran yang berbeda serta pengalaman rohani yang berbeda dengan  pemimpin yang mereka ajukan sebagai pemimpin jemaat.  Beberapa jemaat memilih pemimpinnya masing-masing, pemimpin yang jemaat Korintus pilih adalah Paulus, Petrus atau Kefas, Apolos, dan Kristus.  Perpecahan yang dialami oleh jemaat Korintus juga dipengaruhi lingkungan dimana mereka mereka dan orang-orang yang ada di sekeliling mereka.
Kota Korintus merupakan kota yang sangat terkemuka dan modern di saat Paulus mengunjungi kota itu, “Ketika Paulus mengunjungi Korintus pada sekitar tahun 50-51, ia sama sekali tidak tahu bahwa Allah akan memakainya untuk menghasilkan suatu jemaat yang besar dan berpengaruh di kota yang modern ini.[19] Kota Korintus sering juga disebut sebagai kota pelabuhan, “Kota Korintus merupakan kota pelabuhan yang menghubungkan Yunani Utara dan Yunani Selatan.”[20] 
“Kota ini tidak hanya dilalui oleh jalur utama yang menghubungkan wilayah Timur dan Barat, tetapi beberapa rute laut juga bertemu di kedua pelabuhannya.”[21]  Kota yang kaya dengan perdagangan, dipenuhi oleh orang-orang yang kaya akan pengetahuan. Penduduk di Korintus merupakan pendatang dari daerah-daerah lainnya di luar kota Korintus.  “Satu hal yang menjadi ciri khas kota Korintus adalah kebhinekaan masyarakat”.[22]
Kota Korintus yang merupakan sebuah kota kuno di Yunani, kota metropolitan Yunani yang terkemuka pada saat Paulus mengunjungi kota itu.  Korintus menjadi kota yang sombong secara intelek, kaya secara materi, dan bejat secara moral. Orang-orang Korintus yang selalu mengutamakan hikmat dunia mereka, pengetahuan mereka selalu didasari pada logika.  Segala macam dosa merajalela di kota ini yang terkenal karena perbuatan cabul dan hawa nafsu.  William Barclay menyatakan dalam bukunya Pemahaman Alkitab Setiap hari:
Korintus juga merupakan kota kejahatan.  Orang Yunani mempunyai istilah “bermain Orang Korintus”, yang berarti hidup dalam pesta-pora dengan penuh hawa nafsu.  Kata Korintus menjadi kata yang menggambarkan wilayah yang sembrono dan kasar.[23]
Keadaan kota Korintus yang bejat akan moral dan tidak mengenal akan kebenaran Allah yang sesungguhnya mendorong Rasul Paulus untuk mengabarkan Injil di Korintus.  Kitab 1 Korintus ditulis Rasul Paulus untuk menanggapi berbagai permasalahan yang telah terjadi di jemaat Korintus. Permasalahan tersebut menimbulkan perpecahan di antara jemaat.  Perpecahan jemaat di Korintus terbagi dalam 4 golongan, yakni: Golongan Paulus, Golongan Apolos, Golongan Kefas, dan Golongan Kristus.  Jemaat Korintus yang dengan sengaja memisahkan diri atau dengan kata lain mereka membuat suatu penggolongan diri karena mereka mempunyai suatu alasan mengapa mereka memilih golongan tersebut. 
          J. Sidlow Baxter menyatakan:
Pihak Paulus mungkin membela kemerdekaan Injil dan meninggikan Paulus yang mendirikan jemaat di sana.  Pihak Apolos mungkin orang-orang terpelajar, yang terpelajar, yang terarik oleh kefasihan dan kemahiran jurutafsir yang berasal dari Alexandria itu, yang sudah ke Korintus sejak kunjungan Paulus yang pertama.  Pihak Petrus mungkin agaknya cenderung kepada adat istiadat Yahudi, serta meninggikan Petrus di atas  rasul-rasul lainnyasebagai suara rasul dan gereja induk di Yerusalem.  Pihak Kristus dengan menggunakan nama Tuhan ini, tentulah inigin dipandang lebih tinggi dari pihak lainnya.  Jadi mereka bertengkar dan berselisih dengan menggunakan nama rasul dan nama Tuhan sendiri, sehingga keutuhan dan ketegehan gereja terancam.[24]
Jemaat Korintus terbagi dalam 4 golongan yang berebeda-beda, karena mereka mempunyai pemikiran dan cara menanggapi Firman Tuhan yang berbeda, jemaat Korintus mengandalkan hikmat dan karunia yang mereka miliki untuk membanding-bandingkan ajaran mana yang benar yang sesuai keinginan hati mereka.  Kebenaran yang sebelumnya disampaikan oleh Paulus kepada jemaat lambat laun mulai memudar karena adanya pemikiran-pemikiran duniawi yang masuk di dalam kehidupan jemaat Korintus yang menyebabkan jemaat tersebut terpecah belah dalam 4 golongan.
Orang-orang Korintus sangat terkenal dengan hikmat, orang Korintus selalu berusaha mencari hikmat.  Hikmat yang mereka miliki dan percayai membawa mereka jatuh ke dalam kehidupan yang tidak benar, karena ketika Injil disampaikan kepada mereka, maka itu merupakan suatu kebodohan bagi mereka.  Tidak mengherankan jika orang-orang Korintus memusuhi dan menganggap rasul Paulus hanyalah orang yang bodoh dan tidak mempunyai pengetahuan, karena Injil yang disampaikan Paulus kepada orang Korintus bukan atas dasar apa yang hendak didengar oleh orang-orang Korintus namun apa yang mereka harus ketahui.
d. Tujuan Penulisan Kitab
Tujuan penulisan 1 Korintus adalah untuk menjawab pertanyaan yang telah disampaikan kepada Rasul Paulus serta juga untuk memberikan arahan yang benar untuk menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi di jemaat Korintus.   
e. Garis Besar Kitab
Dalam setiap kitab yang ditulis, sudah pasti di dalamnya terkandung garis-garis besar atau sebuah topik yang akan dibahas penulis kitab untuk diberikan kepada penerima.  Kitab 1 Korintus memiliki bagian-bagian pembahasan yang berbeda-beda di dalamnya walupun terdapat di dalam 1 kitab saja.  Kitab 1 Korintus dibagi dalam beberapa garis besar, Adina Chapman menyatakan:
Pendahuluan (1:1-9)
I. Tantangan-tantangan dalam jemaat (1:10 – 4:21).
  1. Mereka yang menurut pikiran duniawi tidak mengerti hikmat rohani (1:10 – 2:16).
  2. Salah paham terhadap pemimpin.  Rahasia Allah yang dipercayakan kepada Paulus (3:1 – 4:5).
  3. Paulus menjadi teladan dalam kerendahan hati dan dalam kesabaran (4:6 – 21)
II. Kesusilaan dalam Jemaat (5-6)
1. Pelanggaran-pelanggaran dalam jemaat harus ditindak (5)
2. Pola-pola hidup bagi orang Kristen yang mencari keadilan dan terhadap pencabulan (6).
III. Masalah-masalah perkawinan diperbincangkan (7).
IV. Masalah-masalah penyembahan berhala (8-10).
  1. Kemerdekaan dikendalikan dalam kasih (8).
  2. Contohnya ini dalam Paulus (9).
  3. Jangan berkompromi dalam penyembahan berhala (10).
V.  Penyalahgunaan upacara-upacara dalam jemaat (11).
  1. Pola-pola hidup bagi wanita dalam jemaat (11:1-16).
  2. Penyalahgunaan perjamuan malam (11:17-34).
VI.  Rupa-rupa karunia yang dipakai untuk membangun jemaat (12-14).
  1. Biarpun ada karunia yang berbeda-beda, namun semuanya sangat berharga dalam jemaat (12).
  2. Kasih adalah karunia Allah yang terpenting dan terutama (13).
  3. Di antara karunia-karunia yang berlainan, karunia untuk bernubuat (atau mengajar) adalah karunia yang terutama untuk membangun jemaat (14).
VII.    Kebangkita Kristus dan kebangkita kita (15).
VIII.   Tentang bantuan untuk jemaat di Yerusalem dan nasihat-nasihat Paulus yang terakhir (16).[25]
f.    Analisis Konteks
Walter C. Kaiser menyatakan bahwa: “Kata “konteks” berasal dari dua kata bahasa Latin yang berbunyi Con, yang berarti “bersama-sama menjadi Satu”, dan Textus yang berarti “tersusun.”[26]  Selanjutnya Hasan Sutanto menanggapi pendapat tersebut bahwa: “Kata “konteks” di sini dipakai untuk menunjukkan hubungan yang menyatukan bagian Alkitab yang ingin ditafsir dengan sebagian atau seluruh Alkitab.”[27] 
Analisis konteks sangat penting dalam menafsir serta menyelidiki bagian nats Alkitab.  “Analisis teks juga disebut ‘studi kata’ (word study).  Penafsir menyelidiki setiap kata dalam teks, satu demi satu.”[28]  Konteks merupakan sebuah penerang bagi penafsir ayat Alkitab untuk menemukan dan memahami situasi yang terjadi pada saat kitab ini ditulis. Selain membantu penafsir untuk menemukan situasi yang terjadi, analisis konteks juga memberikan masukan kepada penafsir untuk menafsirkan ayat Alkitab denga benar.
a.   Konteks Dekat
Menurut penelitian penulis yang merupakan konteks paling dekat dengan 1 Korintus 2:1-5 adalah terdapat dalam 1 Korintus 1:17 yang berbunyi “Sebab Kristus mengutus aku bukan untuk membaptis, tetapi untuk memberitakan Injil; dan itupun bukan dengan hikmat perkataan, supaya salib Kristus jangan menjadi sia-sia.”  Nats ini merupakan jawaban Paulus tentang bagaimana dan untuk apa Kristus memanggil ia menjadi seorang penginjil dan rasul, dan nats ini juga merupakan sumber Injil yang ia beritakan yaitu berdasarkan hikmat dan kekuatan dari Allah.
Ayat 1 Korintus 2:1-5 yang ditulis Rasul Paulus kepada jemaat Korintus sangat berhubungan kuat dengan pasal sebelumnya.  Di pasal sebelumnya yakni pasal 1, Paulus memberikan suatu penegasan kepada jemaat Korintus supaya mereka seia sekata, Tetapi aku menasihatkan kamu, saudara-saudara, demi nama Tuhan kita Yesus Kristus, supaya kamu seia sekata dan jangan ada perpecahan di antara kamu, tetapi sebaliknya supaya kamu erat bersatu dan sehati sepikir (1 Kor. 1:10).
b.  Konteks Jauh
Yang menjadi konteks jauh dari 1 Korintus 2:1-5 ialah 1 Korintus 1:10-13 yang berbunyi (Tetapi aku menasihatkan kamu, saudara-saudara, demi nama Tuhan kita Yesus Kristus, supaya kamu seia sekata dan jangan ada perpecahan di antara kamu, tetapi sebaliknya supaya kamu erat bersatu dan sehati sepikir.  Sebab, saudara-saudaraku, aku telah diberitahukan oleh orang-orang dari keluarga Kloe tentang kamu, bahwa ada perselisihan di antara kamu.  Yang aku maksudkan ialah, bahwa kamu masing-masing berkata: Aku dari golongan Paulus. Atau aku dari golongan Apolos. Atau aku dari golongan Kefas. Atau aku dari golongan Kristus.  Adakah Kristus terbagi-bagi? Adakah Paulus disalibkan karena kamu? Atau adakah kamu dibaptis dalam nama Paulus?, yang di sana membahas bagaimana permasalahan yang sedang terjadi di dalam jemaat Korintus (1 Kor 1:10-13). 
Dalam ayat 1 Korintus 1:10-13, Paulus memberikan nasehat kepada jemaat Korintus tentang masalah yang telah terjadi di dalam jemaat Korintus.
B.  Kajian Teoritis / Landasan Teoritis
     1.  Profesionalisme Guru
Istilah profesionalisme guru terdiri dari dua suku kata yang masing-masing mempunyai pengertian tersendiri, yaitu kata Profesionalisme dan Guru. “Ditinjau dari segi bahasa (etimologi), istilah profesionalisme berasal dari Bahasa Inggris profession yang berarti jabatan, pekerjaan, pencaharian, yang mempunyai keahlian”[29], Kata profesionalisme berasal dari kata profesional yang berarti memiliki keahlian khusus dalam suatu bidang pekerjaan atau bidang lainnya.  Dalam kamus bahasa Indonesia kontemporer mengartikan kata profesi “sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu.”[30]  Dengan demikian kata profesional secara harafiah dapat diartikan suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian dan keterampilan tertentu, di mana keahlian dan keterampilan tersebut didapat dari suatu pendidikan atau pelatihan khusus.  Adapun pengertian profesi secara therminologi atau istilah, Roestiyah mengartikan “pofesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang terorganisir yang tidak mengandung keraguaan tetapi murni diterapkan untuk jabatan atau pekerjaan fungsional.”[31]
Surya et.all, mengartikan bahwa professional mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.[32] Syafrudin, mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah professional adalah bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya dan mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.[33] 
Dari semua pendapat para ahli di atas, menunjukkan bahwa professional secara istilah dapat diartikan sebagai pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan atau dididik untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dan mereka mendapat imbalan atau hasil berupa upah atau uang karena melaksanakan pekerjaan tersebut dan mengerjakan sesuatu hal secara prosefional.  “Profesional berarti orang yang melakukan pekerjaan yang sudah dikuasai atau yang telah dibandingkan baik secara konsepsional, secara teknik atau latihan.”[34] 
Kemudian kata profesional tersebut mendapat akhiran isme, yang dalam bahasa Indonesia menjadi berarti sifat. Sehingga istilah Profesionalisme berarti sifat yang harus dimiliki oleh setiap profesional dalam menjalankan pekerjannya sehingga pekerjaan tersebut dapat terlaksana atau dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab terhadap apa yang telah dikerjakannya dengan dilandasi pendidikan dan keterampilan yang dimilikinya.
Dari rumusan pengertian diatas ini mengambarkan bahwa tidak semua profesi atau pekerjaan bisa dikatakan profesional karena dalam tugas profesional itu sendiri terdapat beberapa ciri-ciri dan syarat-syarat sebagaimana yang dikemukakan oleh Robert W. Riche, yaitu:
Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi. Seorang pekerja profesional, secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep- konsep serta prinsip- prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya. Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan. Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja. Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi. Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi , serta kesejahteraan anggotanya. Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi dan kemandirian. Memandang profesi sebagai suatru karier hidup (a live career) dan menjadi seorang anggota permanen.[35] 
Sedangkan pengertian guru seperti yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut;
Petersalim dalam kamus bahasa Indonesia Kontemporer mengartikan guru adalah orang yang pekerjaanya mendidik, mengajar, dan mengasihi, sehingga seorang guru harus bersifat mendidik.  Ahmad D. Marimba, menyatakan bahwa guru adalah orang yang mempunyai tanggung jawab untuk mendidik.  Amien Daiem Indrakusuma menyatakan “bahwa guru adalah pihak atau subyek yang melakukan pekerjaan mendidik.”[36]
“Guru adalah spiritual father atau bapak rohani bagi seorang murid, memberi santapan jiwa, pendidikan akhlak dan membenarkannya, meghormati guru itulah mereka hidup dan berkembang.”[37]
Dari beberapa pengertian guru sebagaimana yang dikemukakan, diatas maka secara umum dapat diartikan bahwa guru adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi afektif, potensi kognitif, maupun potensi psikomotor.
Dari pengertian atau definisi “profesionalisme” dan “guru” diatas dapat ditarik suatu pengertian bahwa profesionalisme guru mempunyai pengertian suatu sifat yang harus ada pada seorang guru dalam menjalankan pekerjaanya sehingga guru tersebut dapat menjalankan pekerjannya dengan penuh tanggung jawab serta mampu untuk mengembangkan keahliannya tanpa menggangu tugas pokok guru tersebut.
2.        Guru Pendidikan Agama Kristen
Secara umum definisi guru adalah tenaga pengajar yang dilatih atau dipersiapkan dan dipilih untuk tugas mengajar, sedangkan guru Pendidikan Agama Kristen adalah seorang pendidik yang mengajarkan pengetahuan tentang pokok-pokok ajaran iman Kristen yang dinyatakan Tuhan di dalam Alkitab, yang menentukan, mengarahkan, dan membimbing siswa supaya bertumbuh dalam iman.
Selanjutnya menurut pendapat Leatha Humes dan Lieke Simanjuntak, bahwa guru Pendidikan Agama Kristen adalah “Seorang yang dipanggil kepada Tuhan Yesus Kristus, ditebus dan menjadi murid yang tetap mengikutinya dan belajar dari-Nya serta ditugaskan untuk membuat anak didik menjadi murid Kristus dan kemudian mengajar mereka melakukan segala sesuatu yang telah diperintahkan Tuhan kepadanya.
Berdasarkan pengertian guru dan Pendidikan Agama Kristen di atas, maka, dapat disimpulkan Guru Pendidikan Agama Kristen adalah tenaga pengajar atau pelayan yang dipilih dan dilatih untuk tugas mengajar Pendidikan Agama Kristen. Pengajaran Pendidikan Agama Kristen merupakan pengetahuan tentang pokok-pokok ajaran iman Kristen yang , dinyatakan Tuhan dalam Alkitab, yang menentukan, mengarahkan, dan guru membimbing siswa supaya bertumbuh dalam iman yang sungguh-sungguh percaya kepada Tuhan, serta mewujudkan iman tersebut di dalam kehidupan sehari-hari.
      Guru Pendidikan Agama Kristen mempunyai peranan penting dalam dunia pendidikan Kristen.  Berbicara tentang peranan, perlu diketahui  arti peranan itu secara umum, yaitu: merupakan pengaruh besar terhadap tindakan yang. ingin dilakukan oleh seorang individu dalam rangka mengarahkan, membimbing, dan menentukan seseorang pada suatu pilihan yang mendasari tujuan yang ingin dicapai. 
Berdasarkan pemahaman di atas, maka peranan guru Pendidikan Agama Kristen bukan hanya memberikan pengajaran dan bimbingan di bidang Pendidikan Agama Kristen kepada siswa. Tetapi tujuan yang ingin di capai adalah untuk mengembangkan dan menumbuhkan iman, sikap dan tindakan sesuai dengan kesaksian Alkitab di dalam kehidupan siswa sehari-hari.
Peran guru Pendidikan Agama Kristen yang ideal di dalam proses belajar -mengajar tidak bergaya otoriter terhadap secara yang memaksimalkan kehendaknya kepada siswa, dengan hanya memberikan materi pelajaran tanpa memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengeluarkan pendapatnya dan bertanya kepada guru. Hendaknya guru Pendidikan Agama Kristen berperan sebagai fasilitator yang menciptakan kelas menjadi wahana atau suasana yang hangat dan nyaman, sehingga terciptanya hubungan yang harmonis dalam komunikasi antara siswa dengan guru di sekolah. Guru dapat menjadi orang tua dan sahabat bagi murid, dengan bersikap demikian maka dalam hidup murid akan berkembang sikap menghormati dan-menghargai serta mengasihi guru.
Guru Pendidikan Agama Kristen harus menyadari peranannya yang sangat istimewa itu, guru dianggap ahli dan dipercayai oleh siswa dalam hal menyampaikan mengajar, sebab itu guru harus mempunyai pengetahuan cukup tentang isi pokok-pokok iman Kristen yang terdapat di dalam Alkitab dan mempunyai hasrat sejati untuk menyampaikan pokok-pokok ajaran Kristen.
Adapun syarat yang harus dimiliki oleh seorang guru pendidikan Agama Kristen yang berhubungan dengan peranannya yang sangat penting dalam mengajarkan Pendidikan Agama Kristen yaitu sebagai berikut :
·   Kecakapan untuk menimbulkan minat bahkan menggembirakan hati siswa dengan pokok yang diajarkannya.
·         Semangat pengorbanan diri dan menjadi teladan dalam tugas menyampaikan  pokok-pokok pengajaran Kristen kepada siswa.

     Guru Pendidikan Agama Kristen secara umum mempunyai tugas dan tanggung jawab: mengajar, mengasuh dan membimbing hidup rohani siswa.  Guru Pendidikan Agama Kristen menjadi penafsir iman; yang menguraikan dan menerangkan kepercayaan Kristen. Gurulah yang menyampaikan harta-harta dari masa lampau kepada siswa. Dengan demikian guru Pendidikan Agama Kristen mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar dalam pendidikan agama bagi siswa,  sebab pendidikan agama tidaklah sama dengan pelajaran lain di sekolah.
      Guru Pendidikan Agama Kristen bertanggung jawab dan dituntut untuk memiiki keterampilan dalam menyelami seluruh materi pelajaran dan menghubungkannya dengan nilai -nilai iman Kristen, sehingga siswa dapat mengembangkan kepribadian yang utuh, dan mampu mengaplikasikan materi tersebut di dalam kehidupannya sehari-hari.
Guru Pendidikan Agama Kristen merupakan orang yang memberikan dirinya secara penuh kepada Tuhan Yesus Kristus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Guru, tidak boleh mengangap bahwa tugasnya mengajar hanya merupakan formalitas saja, terapi guru harus bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk membawa siswa kepada pengajaran Tuhan Yesus Kristus yang benar dan sejati.
Dasar Alkitabiah yang mendorong pelaksanaan tugas dan tanggung jawab guru Pendidikan Agama Kristen yang terdapat dalam Injil Matius 28:19-20;  Karena itu pergilah, jadikan segala bangsa melalui baktislah mereka dalam Nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarkanlah mereka melakukan segala sesuatu yang Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir jaman. “Dasar Alkitabiah ini disebut sebagai Amanat Agung.
Guru Pendidikan Agama Kristen dalam melaksanakan tugasnya terpanggil untuk bertumbuh ke arah pengenalan yang semakin mendalam dan lengkap tentang pribadi Tuhan Yesus yang akan memungkinkan guru Pendidikan Agama Kristen memahami kehendak Tuhan dalam tugas dan tanggung jawabnya. Membawa siswa dalam kepada pengenalan yang sejati akan pribadi dan karya Allah dan Tuhan Yesus sebagai jalan 'kebenaran dan hidup (Yohanes 1:18; 14-6)13.
Guru Pendidikan Agama Kristen bertanggung jawabnya membawa siswa kepada Kristus, sehingga siswa dapat mengenal dan mempermuliakan serta mengakui dengan lidahnya bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan juruselamat semua umat manusia yang ada di dunia ini (Filipi 2: 5-ll). Pekerjaan guru Pendidikan Agama Kristen adalah pekerjaan yang mulia, sebab itu hendaknya guru Pendidikan Agama Kristen tidak menganggap bahwa pekerjaan itu sebagai pekerjaan sampingan yang dianggap remeh. Tetapi hendaknya pekerjaan itu merupakan pelayanan yang sungguh-sungguh kepada Tuhan.
3. Pendidikan Agama Kristen
Pengertian Pendidikan Agama Kristen secara harfiah dan sederhana adalah pendidikan untuk umat beragama Kristen, namun tidak hanya itu Pengertian Pendidikan Agama Kristen secara luas, karena Pengertian Pendidikan Agama Kristen sangat penting untuk kita ketahui bersama-sama, berikut adalah penjelasan lengkap Pengertian Pendidikan Agama Kristen:
Pendidikan Agama Kristen adalah subyek yang berkaitan dengan pengalaman dari peserta didik dan memberikan kontribusi untuk perkembangan yang sehat mereka yaitu fisik, emosional, sosial, spiritual, moral dan kognitif. Ini membantu peserta didik untuk mengidentifikasi kemampuan yang berbeda dan karunia yang diberikan Allah dan membantu mereka untuk mengembangkan potensi dan kemampuan secara maksimal.
Pengertian Pendidikan Agama Kristen berasal dari istilah “Christian Education” artinya Pendidikan Kristen, dan kemudian berkembang menjadi “Christian Religious Education” yaitu Pendidikan Agama Kristen.
Menurut Homrighausen dan Enklaar menyatakan bahwa:
“Semua pelajar, muda dan tua memasuki persekutuan iman yang hidup dengan Tuhan sendiri, oleh dan dalam Dia terhisap pula pada persekutuan Jemaat-Nya  yang mengakui dan mempermuliakan-Nya di segala waktu dan tempat”.[38]
Pendidikan Agama Kristen membawa semua siswa yang percaya kepada Tuhan untuk terlibat dalam persekutuan iman sebagai bentuk dari pengakuannya di mana pun ia berada tidak terbatas waktu dan tempat. Di dalam kehidupan siswa atau semua orang percaya mempermuliakan Nama Tuhan Yesus. Sehingga melalui persekutuan iman tersebut siswa menbalami pendewasaan di dalam Tuhan Yesus. Robert R. Boehlke menjelaskan bahwa:
“Pendidikan Agama Kristen adalah pendidikan yang menyadarkan setiap orang akan Allah dan kasih-Nya dalam Yesus Kristus, agar dapat mengetahui diri mereka yang sebenarnya, keadaannya, bertumbah sebagai anak Allah dalam persekutuan Kristen, memenuhi pariggilan bersama sebagai murid Yesus di dunia dan tetap percaya kepada pengharapan Kristen.”[39]
Berdasarkan pendapat ahli di atas maka dapat simpulkan bahwa Pendidikan Agama Kristen adalah merupakan salah satu dari tugas gereja yang sangat penting di lapangan pendidikan (di lingkungan sekolah dan gereja) dan pengajaran yang bertujuan untuk membimbing, mengarahkan dan mengajarkan pokok-pokok ajaran iman Kristen kepada individu  (siswa). Pendidikan Agama Kristen tidak dapat dipandang sebagai pekerjaan sambilan, saja, tetapi pekerjaan ini sebagai Amanat dari Allah yang mesti dilaksanakan oleh seorang guru dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati sebagai pelayanan kepada Allah.
BAB III
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang akan digunakan dalam membahas topik ini, antara lain:
A.  Jenis Penelitian
  Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif atau studi kepustakaan (Librari Research).  H. Hadari Nawawi  menjelaskan bahwa:
Studi kepustakaan (Library Research) adalah penelitian yang dilakukan dengan menghimpun data dari berbagai literatur, baik di perpustakaan sekolah maupun di tempat-tempat lain.  Literatur yang dipergunakan tidak terbatas hanya pada buku-buku, tetapi juga berupa bahan-bahan dokumentasi, majalah-majalah, koran-koran, dan lain-lain.[40]
Kemudian Imam Suprayoga dan Tobroni menyatakan bahwa:
Penelitian atau studi agama yang bersifat normatif bertolak pada paradigma teologi atau iman, yaitu penelitian yang didasarkan atas kepercayaan atas doktrin/ajaran agama yang bersumber dari wahyu, dan bertujuan untuk menjelaskan kebenaran atau mencari yang lebih benar dari agama itu sendiri.[41]
            Jadi, jenis penelitian yang digunakan dalam hal ini penullis tidak terjun langsung di lapangan untuk meneliti, tetapi menghimpun data dari berbagai buku dalam penulisan karyanya yang didasari atas kebenaran (secara khusus dari literatur-literatur teologisnya).
B.  Jenis Pendekatan
Pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian ini, antara lain:
1. Pendekatan Teologis
Pendekatan teologis adalah “pendekatan iman untuk merumuskan kehendak Tuhan berupa wahyu yang disampaikan kepada para nabi-Nya agar kehendak Tuhan dapat dipahami secara dinamis dalam konteks ruang dan waktu.”[42]  Kemudian Imam Suprayoga dan Tobroni, menyatakan:
Pendekatan teologi dalam studi agama adalah pedekatan iman untuk merumuskan kehendak Tuhan berupa wahyu yang disampaikan  kepada nabinya agar kehendak Tuhan dapat dipahami secara dinamis dalam konteks ruang dan waktu.[43]
2.  Pendekatan Historis
             Pendekatan historis adalah mempelajari sejarah umat Yahwe dalam Alkitab dan gereja sejak zaman Kristus.  Imam Suprayoga dan Tobroni menyatakan bahwa:
Pendekatan historis adalah pendekatan yang bertujuan untuk melakukan periodisasi atau derivasi sebuah fakta dan melakukan proses rekonstruksi genesis: perubahan dan perkembangan.  Melalui pendekatan ini dapat diketahui asal-usul pemikiran, pendapat, sikap tertentu dari seorang tokoh atau golongan.[44]
3.  Pendekatan Eksegetis
Merupakan pendekatan yang berurusan dengan penelaahan naskah Alkitab dan pokok-pokok bahasan yang berkaitan. “Pendekatan eksegetis bertujuan untuk menggali atau membaca keluar arti suatu dokumen (bukan memasukkan gagasan pribadi ke dalamnya), dengan menggunakan prinsip-prinsip, hukum dan cara-cara penafsiran.”[45]
4. Pendekatan Psikologis – Sosiologis
Abu Ahmiadi mengungkapkan bahwa:
Pendekatan psikologis-sosiologis adalah merupakan perkembangan ilmu pengetahuan yang baru dan merupakan cabang ilmu pengetahuan yang menguraikan kegiatan-kegiatan manusia dalam hubungannya dengan situasi-situasi sosial, seperti situasi kelompok, situasi masa dan lain sebagainya yang termasuk interaksi antar orang dan hasil kebudayaannya.[46]

C.  Sumber Data dan Teknik Pengumpulan Data
Sumber data dan teknik pengumpulan data yang penulis pergunakan dalam pengkajian tema ini adalah, sebagai berikut:
1.  Sumber Data Penelitian
Ada tiga sumber data dan teknik pengumpulan data yang akan digunakan dalam  kajian ini, antara lain:
a.  Sumber Data Primer
Merupakan sumber data dan teknik pengumpulan data yang utama dan terutama, yakni Alkitab.  Alkitab Bahasa Indonesia (Terjemahan 1958 dan 1974), King James Version 1611/1769, Textus Receptus 1550, Authorized Version 1769.
b. Sumber Data Sekunder
Sumber bahan sekunder adalah “sumber bahan yang berisikan informasi tentang bahan primer.”[47]  Yang menjadi sumber data sekunder yang akan penulis gunakan dalam kajian ini adalah buku-buku referensi, tafsiran-tafsiran Alkitab, serta buku-buku teologi dan Pendidikan Agama Kristen.
c.       Sumber Data Tersier
Sumber bahan tersier adalah “bahan-bahan penunjang seperti kamus, ensiklopedi, konkordansi, lexicon, dan buku-buku umum lainnya.”[48]
2.  Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data/bahan-bahan teologi yang penulis pergunakan dalam membahas tema di atas, adalah sistem kartu. Kartini Kartono menjelaskan bahwa:
Sistem kartu adalah aktivitas ilmiah yang sitematis, terarah dan bertujuan, bukan sekedar pengumpulan data secara kebetulan tetapimerupakan suatu upaya untuk menghimpun dengan terencana data-data dan informasi yang relevan dengan topik pembahasan.[49]
D.    Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian dalam kajian ini adalah peneliti sendiri yang langsung terlibat dalam pengumpulan data sesuai dengan fokus penelitian, menganalisis data-data yang terkumpul, merefleksikan dan mensistematiskan temuan-temuan yang baru menjadi sesuatu yang  bermakna sebagaimana mestinya. 
E.     Teknik Analisis Data
Dalam menganalisis kajian ini, penulis akan menggunakan teknik analisis kualitatif-deskriptif  dengan logika berpikir deduktif-induktif.  Dalam hal ini, H. Hadari Nawawi mengemukakan bahwa: “Analisis kualitatif-deskriptif adalah prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subjek dan objek penelitian (seseorang, lembaga, masyarakat, dan lain-lain) berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya.”[50]


[1] Prayitno, Dasar Teori dan Praktis Pendidikan, (Jakarta: Grasindo, 2009), h. 280
[2] Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP-UPI, Ilmu & Aplikasi Pendidikan, Cet-1, Jakarta, Grasindo, 2007, h. 151
[3]  Sufean Hussin, Pentadbiran dalam Pembangunan Pendidikan, Cet-1, (Bentong-Malaysia: Zafar Sdn, 2005), h. 340
[4] Hilda Karli dan Margaretha Sri Yuliariatiningsih, Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, Cet-2, (Bandung: Bina Media Informasi, 2004), h. 6
[5] B.S. Sidjabat, Ed. D, Mengajar Secara Profesioanal Mewujudkan Visi Guru Profesional, Cet-1, (Bandung: Yayasan Kalam Hidup, 2009), h. 30
[6] Hilda Karli dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Cet-1, (Bandung: Generasi Info Media, 2007), h. 6
[7] B.S. Sidjabat, Ed. D, Mengajar Secara Profesioanal Mewujudkan Visi Guru Profesional, Cet-1, (Bandung: Yayasan Kalam Hidup, 2009), h. 9
[8] Chris Hartono  dkk, Konteks Berteologi di Indonesia, Peny. Eka Darmaputera, Cet-3, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1997), h. 343
[9] Tony Lane, Runtut Pijar: Sejarah Pemikiran Kristiani, Cet-7, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2007), h. 133
[10] J.H. Bavink, Sejarah Kerajaan Allah Jilid 2b Perjanjian Baru, Cet-5, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1976), h. 239
[11] Bambang Subandrijo, Menyingkap Pesan-pesan Perjanjian Baru, Cet-1, (Bandung: Bina Media Informasi, 2010), h. 33
[12] S. Wismoady Wahono, Di Sini Kutemukan, Cet-13, (Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 2009), h. 29
[13] Merrill C. Tenney, Survei Perjanjian Baru, Cet-4, (Malang: Gandum Mas, 1997), h. 366-367
[14] J. H. Bavinck, Sejarah Kerejaan Allah 2: Perjanjian Baru, Cet-10, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1996), h. 723
[15] http://id.wikipedia.org/wiki/Gamaliel
[16]  J. H. Bavinck, Sejarah Kerejaan Allah 2: Perjanjian Baru, Cet-10, (Jakarta:  Gunung Mulia, 1996), h. 728
[17] J. Wesley Brill, Tafsiran Surat Korintus Pertama, Cet-4, (Bandung: Yayasan Kalam Hidup, 1998), h. 15
[18] Steve Miller, Extreme Journey: Menimba Pengalaman Yang Lebih Dalam, pen. Tammy Tiarawati Rusli, Cet-1, (Jakarta: Immanuel, 2006), h. 90
[19] Charles Ludwig, Kota-kota pada Zaman Perjanjian Baru, Cet-5, (Bandung: Yayasan Kalam Hidup, 1999), h. 41
[20] Samuel Benyamin Hakh, Perjanjian Baru: Sejarah, Pengantar dan Pokok-pokok Teologisnya, Cet-1, (Bandung: Bina Media Informasi, 2010), h. 134
[21] Donald Guthrie, Pengantar Perjanjian baru: Volume 2, pen. Hendry Ongkowidjojo, Cet-1, (Surabaya: Momentum, 2009), h. 27  
[22] Jhon Drane, Memahami Perjanjian Baru, Cet-6, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 205), h. 350
[23] William Barclay, penj. Pandu Wiguna Bone, Pemahaman Alkitab Setiap Hari Kisah Para Rasul, Cet-1, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2007), h. 200-201
[24] J. Sidlow Baxter, Menggali Isi Alkitab: ROMA sampai dengan WAHYU, pen. Sastro Soedirjo, Ed. 8, (Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 1999), h. 43 [25] Adina Chapman, Pengantar Perjanjian Baru, (Bandung: Yayasan kalam Hidup, 1980), h. 62-63
[26] Hasan Sutanto, Hermeneutik: Prinsip dan Metode Penafsiran Alkitab, Cetakan Ketujuh, (Malang: SAAT, 1998),  h. 205.
[27] Hasan Sutanto, Hermeneutik: Prinsip dan Metode Penafsiran Alkitab, Cetakan Ketujuh, (Malang: SAAT, 1998),  h. 205.
[28] Henk Venema, Kitab Suci Untuk Kita, Ed.1, (Jakarta: Yayasan Bina Kasih, 2008), h. 75
[29] S. Wojowasito, WJS. Poerwadarminto, Kamus Bahasa Inggris Indonesia-Indonesia Inggris, (Bandung:Hasta, 1982,) h. 162
[30] Sayoga, Kamus Indonesia Kontemporer, (Bandung: Karya Nuasantara, 1985), h. 92
[31] Roestiyah. N. K, Masalah- Masalah Ilmu Keguruan , (Jakarta: Bina Aksara, 1986),  h. 176
[32] M. Surya, et.all, Kapita Selekta Kependidikan SD , (Jakarta: Universetas Terbuka, 2003), h. 45
[33] Syafrudin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Ciputat, Pers,  2002), h. 15
[34] Sadirman A. M, Interaksi dan Motifasi Belajar , (Jakarta: Rajawali Pres, 1991), h. 131
[35] M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum, (Jakarta: 1993), h. .105
[36] Amien Daiem Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1993), h. 179
[37] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009), h.  
[38] Homrighausen dan Enklaar, Pendidikan Agama Kristen, Cet-21, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008), h. 26
[39] Robert R. Boehlke, Sejarah Perkembangan Pikiran dan Praktek Pendidikan Agama Kristen, Cet-2, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2003), h. 746  
[40] H. Hadari Nawawi, Metode Penelitian Bidang Sosial,  (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1995), h. 30.
[41] Imam Suprayoga dan Tobroni, Metode Penelitian Sosial Agama, (Bandung: Remaja Rosada Karya, 2001), h. 20.
[42] Ichwei G. Indra, Teologi Sistematika: Pengetahuan Lanjutan Bagi Kaum Awam dan Anggota Gereja, (Lembaga Literatur Baptis, 1999). h. 15-16.
[43] Imam Suprayoga dan Tobroni, Metode Penelitian Sosial Agama, (Bandung: Remaja Rosada Karya, 2001),  h. 15-16.
[44] Imam Suprayoga dan Tobroni, Metode Penelitian Sosial Agama, (Bandung: Remaja Rosada Karya, 2001),  h. 65-66.
[45] Hasan Sutanto, Hermeneutik: Prinsip dan Metode Penafsiran Alkitab, Cet. Ke-3, (Malang: Seminari Alkitab Asia Tenggara, 1998), h. 3.
[46] Abu Ahmiadi, Psikologi Sosial, (Surabaya: Bina Ilmu, 1982), h. 7.
[47]Soeryono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001),  h. 29.
[48]Ibid.
[49] Kartini Kartono, Pengantar Metodologi Riset Sosial, (Bandung: Mandar Maju Press 1996), h. 76.                        
[50] H. Hadari Nawawi, Metode Penelitian Bidang Sosia,  (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1995), h. 63.

#soshy Gulo 

Kata kata

Cintailah seseorang sepenuhnya, termasuk kekurangannya, dan suatu saat kamu akan pantas mendapatkan yang terbaik darinya.

SESUATU YANG BERHARGA

Terkadang, Tuhan menghilangkan sesuatu yang sangat berarti dari genggamanmu, agar kamu menyadari kesalahan dan berubah menjadi lebih baik.